SIDOARJO, KOMPAS-Belasan kasus pelanggaran hak asasi manusia berat, termasuk pembunuhan pegiat HAM Munir Said Thalib, masih menunggu penyelesaian. Berkas penyelidikan kasus-kasus tersebut telah bertahun-tahun berada di Kejaksaan Agung, menunggu ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Anggota Komisi Nasional (Komnas) HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan, penyelidikan atas kasus-kasus itu telah selesai beberapa tahun silam dan sudah dilimpahkan ke Kejagung. Namun, berkas itu hanya disimpan hingga tahunan.
”Kejagung beralasan berkas tidak dapat ditindaklanjuti karena kurang alat bukti, alat bukti yang ditemukan dianggap lemah, atau hasil penyidikan dinilai hanya berdasarkan opini,” ujar Beka, Kamis (30/8/2018), di Sidoarjo, Jawa Timur.
Komnas HAM mencatat ada 11 kasus yang hasil penyelidikannya telah diserahkan Kejagung. Terkait kasus Munir, Komnas HAM akan menyurati Presiden Joko Widodo dan meminta supaya pemerintah melanjutkan kembali proses hukum berdasarkan hasil temuan tim pencari fakta.