logo Kompas.id
Politik & HukumKepala LP Sukamiskin Siap Kena...
Iklan

Kepala LP Sukamiskin Siap Kena Sanksi Jika Dinilai Melanggar

Oleh
Wahyudi Machradin Ritonga
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GmYk3H7pEajhpzxEWB_juyLY4rE=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180721sem2.jpg
KOMPAS/SAMUEL OKTORA

Suasana Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat pasca penangkapan Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (21/7/2018) dini hari.

BANDUNG, KOMPAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Tejo Herwanto, siap dikenai sanksi jika dinilai melakukan pelanggaran. Namun, ia berharap, Ombudsman dan pihak-pihak lain tak hanya melihat kekurangan dalam upaya pembenahan yang dilakukannya di LP Sukamiskin, tetapi juga hal-hal yang sudah diperbaiki seperti peniadaan pungli dan pelayanan lainnya.

“Saya siap diberikan sanksi atas temuan yang Ombudsman ini. Tapi, semestinya pimpinan bijak, karena ada hubungannya dengan pengangggaran. Kalau masalah yang tidak berkaitan dengan anggaran sudah kami benahi. Kalau masih dinilai buruk, saya siap untuk disanksi,” tuturnya, Minggu (16/9/2018) saat ditemui di LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000