logo Kompas.id
Politik & HukumGubernur Jambi Dapat Kabar OTT
Iklan

Gubernur Jambi Dapat Kabar OTT

Oleh
Riana A Ibrahim
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0GsVBQzJbTflMlQe8CqFBkY6fzc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180920_SIDANG-ZUMI-ZOLA-_A_web_1537456350.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Sidang Zumi Zola - Terdakwa Gubernur Non-aktif Jambi Zumi Zola kembali menjalani sidang kasus dugaan suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (20/9/18).Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umu (JPU) KPK.Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan tujuh saksi antara Cornelis Buston selaku Ketua DPRD Jambi serta AR Syahbandar dan Chumaidi Zaidi selaku Wakil Ketua DPRD.KOMPAS/ALIF ICHWAN (AIC)20-09-2018

JAKARTA, KOMPAS  - Operasi Tangkap Tangan yang hendak dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap anggota DPRD Provinsi Jambi sempat didengar Gubernur Jambi (nonaktif) Zumi Zola. Atas informasi tersebut, tradisi uang ketok palu yang berasal dari permintaan anggota parlemen daerah itu disebut tidak akan dipenuhi.

Hal itu terungkap saat sidang lanjutan perkara suap dan gratifikasi dengan terdakwa Zumi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (20/9). Dalam sidang kali ini, tiga pimpinan dan seorang anggota DPRD Provinsi Jambi kembali dihadirkan, bersama Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik dan bekas orang kepercayaan Zumi yaitu Apif Firmansyah.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000