Sambil membetulkan letak kacamatanya, politisi Golkar Fayakhun Andriadi yang biasanya serius menyimak keterangan saksi untuk dirinya tidak bisa menyembunyikan senyum. Kesaksian bekas Ketua DPR RI Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (26/9) membuatnya geleng-geleng kepala.
Sidang kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut RI dengan terdakwa Fayakhun hampir memasuki babak akhir. Saksi yang berasal dari jaksa penuntut umum ditutup kehadiran mantan Kepala Bakamla Arie Soedewo, politisi PDIP TB Hasanuddin, Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan staf Fayakhun Agus Gunawan.
Novanto yang diberi kesempatan bersaksi pada sesi ketiga membantah adanya aliran dana terkait proyek Bakamla. Meski begitu, dirinya tidak menampik ada pertemuan di rumahnya dengan Fayakhun dan pengusaha, Fahmi Darmawansyah, jelang pemillihan Ketua DPD Golkar DKI Jakarta pada 2016.
“Saya menyangka Fahmi ini jadi bendahara umum partai di daerah. Karena biasanya bendahara itu ditarik dari orang-orang yang punya background pengusaha. Tidak tahu sama sekali kalau ada proyek Bakamla. Tahu-tahu ada masalah di media,” tutur Novanto yang mengenakan kemeja biru muda.
Sedangkan mengacu pada keterangan saksi sebelumnya, ada uang sebesar 500 ribu dollar Singapura yang diserahkan melalui Irvanto untuk diteruskan kepada Novanto pada periode 2016. Akan tetapi, Novanto merasa tidak menerima aliran dana tersebut. Hal ini pun sempat ditanyakannya langsung kepada Fayakhun yang juga disaksikan Irvanto saat berjumpa di masjid di Guntur, Setia Budi, Jakarta Selatan.
“Yang saya tahu pada saat saya mau ke Sukamiskin, saya bertemu di masjid di Guntur. Keponakan saya tanya ke Fayakhun, \'Kun, lu ngomong gue terima duit untuk Rapimnas?\' Saat itu, saya juga enggak pernah perintahkan (memberi uang). Keponakan saya juga bantah. Saya siap kalau dikonfrontir,” kata Novanto.
“Saksi pernah sampaikan saat bertemu terdakwa \'lu yang gue tunggu malah enggak pernah dateng. Yang dateng malam Jatim sama Jateng\'?” tanya jaksa Ikhsan Fernandi yang dibantah Novanto.
Selanjutnya, jaksa Roy Riadi tetap mencoba menggali mengenai pemberian uang dari Fayakhun kepada Novanto. “Lalu apa terdakwa sampaikan suara DKI harus satu dan bulat?” tanya Roy.
“Seingat saya semua daerah sampaikan kepada tim. Tapi saya tidak pernah khusus, sudah ada tim sukses,” jawab Novanto.
“Ha-ha-ha, beliau ini pelitnya bukan main,” jawab Novanto sambil terus tertawa dan melirik ke Fayakhun yang tersenyum sambil menggeleng-gelengkan kepala mendengarkan jawaban.
Sementara itu, Fayakhun menanggapi bahwa pemberian uang melalui Irvanto tersebut rupanya bukan untuk keperluan Rapimnas seperti yang tercantum pada dakwaan. Ketua majelis hakim Franky Tumbuwun mencoba memastikan, tapi Fayakhun juga mengaku hanya memberikan uang tersebut usai memperoleh rezeki. “Karena saat itu ada uang lebih,” ujar Fayakhun.
Sedangkan dalam kesempatan ini, Hasanuddin mengaku tidak mengetahui mekanisme penganggaran di Badan Anggaran DPR RI. Ia hanya mengerti proses pembahasan di komisi. Sementara Arie mengaku dijanjikan akan dibantu terkait proyek oleh sosok di Komisi I yang ternyata adalah Fayakhun.