JAKARTA, KOMPAS - Kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meminta waktu bertemu Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membicarakan dugaan penganiayaan terhadap salah satu juru kampanye mereka, Ratna Sarumpaet dan dugaan kekerasan lainnya.
Sementara itu, polisi tidak mendapatkan satu pun laporan terkait dugaan penganiayaan yang menimpa Ratna yang disebut terjadi 21 September di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung. PT Angkasa Pura II Bandara Husein Sastranegara juga belum menemukan bukti terkait kasus itu.
Namun, di kediamannya di Jakarta, Selasa (2/10/2018). Prabowo dengan didampingi Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Djoko Santoso dan anggota Dewan Pembina BPN, Amien Rais mengatakan, telah menemui Ratna. Menurutnya, Ratna masih trauma sehingga ia tidak detil menanyakan soal penganiayaan yang menimpa dirinya.
Menurut Prabowo, Ratna memilih tak melapor ke polisi karena diancam oleh para penganiayanya. Sementara kubu Prabowo menilai, hal itu tak bisa lagi ditutupi karena sudah viral.
Prabowo yakin jika kekerasan yang menimpa Ratna terkait dengan sikap politik dia. Ini karena tidak ada uang ataupun barang milik Ratna yang dicuri.
Kondisi ini yang membuat kubu Prabowo memutuskan ingin bertemu Kepala Polri. Terlebih, Prabowo yakin jika kekerasan yang menimpa Ratna terkait dengan sikap politik dia. Ini karena tidak ada uang ataupun barang milik Ratna yang dicuri.
Selain dugaan kekerasan terhadap Ratna, dalam pertemuan dengan Kepala Polri, kubu Prabowo juga akan membicarakan kejadian kekerasan lainnya, seperti yang menimpa Neno Warisman, penggiat kelompok #2019 Ganti Presiden yang juga jadi bagian dari BPN. Prabowo mengatakan kejadian-kejadian seperti itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi.
Tidak ada laporan
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menuturkan, setelah kepolisian menerima berbagai foto Ratna yang diduga mengalami penganiayaan, tim penyidik di Polda Jawa Barat langsung melakukan penyelidikan berdasarkan sejumlah informasi yang beredar di media sosial, misalnya waktu peristiwa pada 21 September dan lokasi kejadian di kawasan Bandara Husein Sastranegara.
Dalam penyelidikan ini, 22 rumah sakit di Bandung dan sekitarnya telah didatangi dan diminta keterangan mengenai kemungkinan terdapat nama Ratna yang pernah jadi pasien instalasi gawat darurat atau rawat inap. Koordinasi juga dilakukan dengan seluruh pihak di Bandara Husein Sastranegara.
“Dari seluruh pengecekan data dari tanggal 21 September sampai 2 Oktober, kami tidak menemukan nama Ratna Sarumpaet, baik di rumah sakit maupun bandara, terkait dugaan sebagai korban penganiayaan,” kata Setyo.
General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Husein Sastranegara Bandung, Andika Nuryaman juga mengatakan, tidak menemukan bukti terkait kasus ini.
“Kami sudah mengecek ke semua perangkat CCTV di bandara pada tanggal 21 September tapi tidak ditemukan ada kasus penganiayaan. Kalau ada penganiayaan pasti terpantau CCTV,” ujarnya.
Pengecekan, lanjut Andika, juga dilakukan ke semua maskapai yang beroperasi pada 21 September 2018. “Tidak ada ada nama Ratna Sarumpaet dalam manifes keberangkatan dan kedatangan hari itu,” ucapnya.