logo Kompas.id
Politik & HukumLangkah Persuasif Masih...
Iklan

Langkah Persuasif Masih Diutamakan

Oleh
Muhammad Ikhsan Mahar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OxyZURu3mkOZB2Ezh1eJmCd4vTQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2FIMG-20181001-WA0004_1538374330.jpg
KOMPAS/DHANANG DAVID ARITONANG

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami menyampaikan keterangan pers di Kantor Ditjenpas, Jakarta, Senin (01/10/2018), terkait kondisi LP dan rutan pasca gempa di Palu.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kepolisian Negara RI tetap mengedepankan langkah persuasif untuk mengimbau ribuan narapidana penghuni enam rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di Sulawesi Tengah yang masih belum kembali pascagempa dan tsunami, akhir September lalu. Dari total 1.774 warga binaan, hanya 172 napi yang telah menyerahkan diri.

Atas dasar itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo menyatakan, pihak pimpinan di lima lembaga pemasyarakatan (LP) dan rumah tahanan (rutan) bersama Polri tetap mengedepankan langkah persuasif melalui membangun komunikasi dengan pihak keluarga untuk memulangkan 1.602 warga binaan yang masih menghirup udara bebas. Padahal, imbauan untuk kembali ke LP dan rutan memiliki batas waktu hingga Senin (8/10/2018) lalu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000