logo Kompas.id
Politik & HukumNovanto Bayar Uang Pengganti...
Iklan

Novanto Bayar Uang Pengganti secara Bertahap

Oleh
Riana A Ibrahim
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jw2jcFd0uNHHLaMzjQfJUW6aHiQ=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F20171213dd14-SN4-1.jpg
Aris Setiawan untuk Kompas

Mantan Ketua DPR Setya Novanto memasuki ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/12).

JAKARTA, KOMPAS _ Bekas Ketua DPR Setya Novanto terus mencicil tunggakan uang pengganti sebesar 7,3 juta dollar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 101,98 miliar yang dijatuhkan majelis hakim. Pada Jumat (19/10/2018), uang senilai Rp 862 juta dipindahbukukan dari rekening Novanto ke rekening Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

”Uang tersebut telah ditransfer ke rekening Bendahara Penerimaan KPK pada Bank Mandiri,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu (21/10). Total uang pengganti yang sudah dibayarkan Novanto mencapai Rp 9 miliar.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000