logo Kompas.id
Politik & HukumIrvanto dan Oka Picu Keraguan ...
Iklan

Irvanto dan Oka Picu Keraguan Hakim dan Jaksa

Oleh
Riana A Ibrahim
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0-zhNjLtYMRHypKoiC3B9ge4NhA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F69342172-1.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Pengusaha Made Oka Masagung (tengah), bersama mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi (kiri), mengikuti sidang lanjutan dugaan korupsi dalam pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Keponakan bekas Ketua DPR RI Setya Novanto yaitu Irvanto Hendra Pambudi Cahyo terus membantah mengenai aliran dana ke dirinya dan keterlibatannya dalam proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Sedangkan pengusaha Made Oka Masagung terbata-bata dicecar jaksa terkait uang yang masuk ke rekeningnya.

Setelah rangkaian pemeriksaan saksi dan ahli berjalan hampir 3 bulan, Irvanto dan Oka diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (23/10). Dalam kesempatan tersebut, Irvanto tetap ngotot hanya menjadi perantara tanpa menikmati sepeser pun uang tersebut. Ia juga menyebut perintah sebagai perantara tersebut berasal dari Novanto dan Andi Agustinus.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000