Ketika Ormas Harus Berpegang pada Pancasila
Perjuangan melawan paham anti Pancasila yang disebarkan oleh kelompok organisasi masyarakat maupun perseorangan, tampaknya panjang. Namun, apapun, sedapat mungkin harus bisa dihentikan. Pasalnya, hal tersebut dapat mengancam kemajemukan bangsa Indonesia terutama generasi muda.
Generasi muda pada saatnya nanti akan melanjutkan kepemimpinan dalam membangun bangsa dan negara. Jika generasi muda dibangun berlandaskan pada nilai-nilai anti Pancasila, mereka dikhawatirkan hanya akan melahirkan budaya jalan pintas dan intoleransi. Keprihatinan tersebut disampaikan Menteri Koordinator BidangPembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Puan Maharani seperti yang dibacakan oleh Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan Kemenko PMK Nyoman Shuida, kemarin Senin.
Sementara, dalam seminar yang diadakan oleh Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan & TNI Polri, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengutarakan hal serupa. Menginjak 90 tahun sejak Sumpah Pemuda digelorakan, masih ada juga orang yang ingin mengacak-acak kemajemukan bangsa.
"Ada kelompok, golongan maupun perorangan yang ingin mengusik hal-hal prinsip seperti Pancasila, dan Bhineka Tunggal Ika," kata Tjahjo di Jakarta, Senin (29/10/2018) lalu.
Dalam sambutannya, sebagai contoh paham anti Pancasila yang masih ada, Tjahjo Kumolo juga menampilkan video tentang orasi yang dilakukan oleh kelompok tertentu yang mengandung ancaman untuk mengubah ideologi pancasila dan Kebhinekaan. Hal itulah yang perlu diwaspadai saat ini baik pemerintah maupun masyarakat sendiri.
"Ormas yang dideteksi sebagai aliran sesat merupakan tanggungjawab kejaksaan,"tutur Tjahjo menambahkan.
Menurut dia, memberikan hak setiap orang untuk berserikat dan berkumpul adalah kewajiban Indonesia sebagai negara hukum. Tentunya, tetap berpedoman pada ideologi Pancasila dan tunduk pada peraturan-peraturan negara yang ada.
"Negara kita yang luas ini ternyata juga besar jumlah ormasnya, ada 394.835 ormas yang tercatat sampai saat ini, "jelasnya.
Ia berharap semua elemen masyarakat melestarikan dan memelihara NKRI. Selain itu, bisa tetap dikembangkan sikap gotong royong dan toleransi dalam kehidupan bernegara guna menjaga persatuan dan kesatuan.
Negara Melindungi Segenap Bangsa
Sebelumnya, tambah Tjahjo, Presiden Joko Widodo dengan Nawacita, menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa, termasuk melindungi hak pilih. "Presiden mengucurkan anggaran untuk pembangunan, kami (kementerian) membangun sumber daya manusia. Sebagai contohnya adalah KTP elektronik" ucap Tjahjo.
Ia menjelaskan, saat ini Presiden Jokowi memerintahkan pengurusan KTP elektronik bisa diselesaikan dalam waktu satu jam. Kemendagri menyanggupi dan sudah sekitar 97 persen penduduk Indonesia mempunyai KTP elekteonik. Meski demikian, Tjahjo mangakui masih mengalami kesulitan untuk menjangkau masyarakat di daerah pelosok seperti di Papua.
Namun, yang menjadi persoalan lain adalah KTP ganda. Ada 5 juta KTP ganda yang ditemukan. Dalam hal ini masyarakat diharapkan yang lebih proaktif. Melaporkan kembali untuk data terbaru, sehingga dalam pemilu 2019 nanti, penentuan TPS bisa jelas.
"Begitu pula untuk masyarakat yang bulan april 2019 umurnya mencapai 17 tahun sudah ada datanya agar lapor. Ini problemnya proaktif atau tidak," imbuhnya. (Fransisca Natalia Anggraeni)