logo Kompas.id
Politik & HukumTaufik Diduga Terima Imbalan...
Iklan

Taufik Diduga Terima Imbalan dari Elite Politik di Daerah

Oleh
Riana Ibrahim dan Agnes Theodora
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9--Z3qGKIAJ7hJS7FLIK4yZ9fmI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F20181030_ENGLISH-KORUPSI_A_web_1540914580.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengadakan konperensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/10/18). Isi dari konpers menjelaskan bahwa KPK menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka.Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.

JAKARTA, KOMPAS   Komisi Pemberantasan Korupsi    menetapkan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan, sebagai tersangka kasus korupsi. Dengan demikian, sudah ada dua pimpinan DPR periode 2014-2019 yang diproses hukum oleh KPK. Sebelumnya adalah  Setya Novanto.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Selasa (30/10/2018) di gedung KPK, Jakarta  mengatakan,  Taufik diduga menerima uang sekitar Rp 3,65 miliar sebagai imbalan mengurus Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di APBN  Perubahan 2016 untuk APBD Perubahan Kabupaten Kebumen 2016. “Diduga  fee untuk pengurusan anggaran DAK   5 persen dari total anggaran yang dialokasikan untuk Kabupaten Kebumen sebesar Rp 93,37 miliar,  yang rencananya untuk membangun jalan dan jembatan di Kebumen,” jelas  Basaria.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000