logo Kompas.id
Politik & HukumKPU Akan Umumkan 40 Caleg Eks ...
Iklan

KPU Akan Umumkan 40 Caleg Eks Napi Korupsi

Oleh
Riana A Ibrahim
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8WNw5y-1EL8oOzyGqr3fUsASyCs=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20180919WAK15_1537799748.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengamati daftar calon sementara anggota DPR RI di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (19/9/2018). Penetapan bakal caleg DPR, DPRD dan DPD, hingga bakal capres-cawapres akan diumumkan pada Kamis (20/9/2018). (Ilustrasi)

JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemilihan Umum berencana mengumumkan sebanyak 40 nama calon anggota legislatif yang pernah menjadi narapidana korupsi kepada publik. Pengumuman ini dilakukan dengan pertimbangan agar masyarakat mengetahui rekam jejak sosok yang akan mewakilinya, baik di pusat maupun daerah.

Rencana untuk mempublikasikan nama-nama tersebut muncul dari hasil diskusi antara KPU dan Komisi Pemberantasan Korupsi yang diwakili Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Gedung KPK Jakarta, Rabu (7/11/2018). Langkah ini dilakukan mengingat larangan bekas napi korupsi menjadi caleg di Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 telah dibatalkan Mahkamah Agung pada September lalu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000