logo Kompas.id
Politik & HukumKegiatan Parpol Diduga Ikut...
Iklan

Kegiatan Parpol Diduga Ikut Dibiayai Suap Proyek

Oleh
Riana A Ibrahim
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/56GQv59eIgZE2EE2LbStfCEh6ZQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181018_PENGADILAN_B_web_1539879085-7.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Terdakwa kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, Johannes Budisutrisno Kotjo, hadir dan menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (18/10/2018). Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan empat saksi dari PT Pambangunan Jawa Bali (PJB) dan PT Samantaka Batubara yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum, yaitu Rudi Herlambang, Iwan Agung, Dwi Hartono, dan Suharno.

JAKARTA, KOMPAS — Berputarnya roda kegiatan partai politik diduga berasal dari suap yang dikumpulkan para politisi melalui berbagai proyek yang dibahas di parlemen. Salah satunya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1 yang dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan Partai Golkar.

Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (15/11/2018), tim jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memperlihatkan bukti percakapan via Whatsapp antara pengusaha Johannes Budi Sutrisno Kotjo dan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Dalam sejumlah percakapan, Eni aktif meminta uang kepada Kotjo untuk kegiatan partai, keperluan pilkada, hingga menjadi perantara Idrus Marham.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000