Ida Ayu Grhamtika Saitya dan Arita Nugraheni/Litbang Kompas
·3 menit baca
Hasil analisis teks naskah visi, misi, dan program kerja pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2019 dengan menggunakan kata kunci ”hak” dan ”HAM”, secara umum kedua pasangan menaruh perhatian pada hak sipil dan politik.
Pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin menyebutkan akan meningkatkan jaminan hak-hak politik dan kebebasan sipil. Hal itu tertuang dalam salah satu poin di submisi dari sembilan misi pasangan calon ini.
Sementara itu, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno secara lebih spesifik menyebutkan akan menjamin hak konstitusional warga negara dalam penyelenggaraan pemilu/pilkada sebagai salah satu program aksi politik, hukum, dan hankam.
Selain itu, kedua pasangan calon sama-sama menekankan pada persoalan yang sampai kini masih ada di masyarakat melalui pendekatan kebebasan sipil. Prabowo-Sandiaga memilih polemik keberadaan transportasi daring dengan pendekatan akan menjamin hak untuk berserikat bagi pengemudinya, baik ojek maupun taksi. Sementara itu, Jokowi-Ma’ruf mencoba menyentuh isu terkait kehidupan beragama. Jaminan atas kebebasan beragama dan berkeyakinan, termasuk penindakan tegas terhadap pelaku kekerasan yang mengatasnamakan agama, menjadi salah satu janji pasangan ini.
Hak dasar untuk bekerja dengan layak juga mendapat perhatian kedua pasangan. Hal ini penting karena penduduk Indonesia yang bekerja mencapai 127,07 juta orang (BPS, Februari 2018). Dari kelompok pekerja tersebut, setiap pasangan calon memilih fokus yang berbeda. Pasangan Jokowi-Ma’ruf fokus pada kemajuan industri kreatif, yakni jaminan perlindungan hak pekerja film.
Adapun pasangan Prabowo-Sandiaga fokus pada pengemudi ojek dan taksi daring yang bermitra dengan perusahaan aplikasi. Dalam program aksi bidang ekonomi, selain menjamin hak berserikat, pasangan ini berjanji akan memperhatikan hak atas perjanjian kerja bersama yang adil dan berkekuatan hukum dengan perusahaan mitra.
Perbedaan mencolok misi, visi, dan program kerja kali ini dengan saat Pemilu 2014 adalah perhatian terhadap buruh migran atau tenaga kerja Indonesia yang tidak muncul pada janji kampanye kali ini.
Khusus untuk kata kunci ”HAM” atau ”hak asasi manusia” dalam pilar kesejahteraan rakyat, Prabowo-Sandiaga akan memperbaiki program kependudukan, termasuk hak dan kesehatan reproduksi demi peningkatan kualitas dan produktivitas penduduk untuk memanfaatkan bonus demografi.
Sementara pasangan Jokowi-Ma’ruf menaruh perhatian pada aspek HAM secara luas, bahkan terdapat submisi sendiri, seperti pengembangan wawasan HAM di ranah kebijakan dan pendidikan serta kerja sama institusi penegakan HAM.
Pelanggaran HAM
Kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM berat pada masa lalu, seperti kasus Talangsari dan penembakan misterius, masih belum sepenuhnya dituntaskan pada saat ini. Di masa awal reformasi, kasus dugaan pelanggaran HAM ini bertambah dengan kasus penghilangan paksa 1997/1998, kerusuhan Mei 1998, serta tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II.
Sejumlah peristiwa itu menjadi beban bagi pemimpin negara ini. Dalam naskah visi, misi, dan program kerja Jokowi-Kalla 2014 disebutkan pelanggaran HAM sebagai ancaman terhadap wibawa bangsa dan dianggap sebagai persoalan yang cukup sentral. Saat itu, Jokowi-Kalla berjanji akan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu dengan berkeadilan. Pasangan ini juga berkomitmen menghapus semua bentuk impunitas dalam sistem hukum nasional.
Misi yang dijanjikan pada Pemilu Presiden 2014 itu kini kembali diangkat dalam Pemilu 2019. Dalam salah satu bagian misi tentang HAM, pasangan ini berkomitmen melanjutkan penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu. Misi yang sama tidak ditemukan dalam dokumen visi dan misi pasangan Prabowo-Sandiaga.