logo Kompas.id
Politik & HukumBorgol untuk Efek Jera Calon...
Iklan

Borgol untuk Efek Jera Calon Koruptor

Oleh
Riana Ibrahim dan Muhammad Ikhsan Mahar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/34iovG9tNrHKflj-lgpirIAlryU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190102_KORUPSI_A_web_1546413433.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (2/1/2019), saat akan diperiksa penyidik dan memasuki gedung KPK, selain menggunakan rompi tahanan juga diborgol kedua tangannya. Peraturan penggunaan borgol ini mulai diterapkan mulai awal tahun 2019.

JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menerapkan pemasangan borgol pada para tahanan saat keluar dari rumah tahanan untuk berbagai kepentingan terhitung pada Rabu (2/1/2019). Aturan penggunaan borgol dilakukan sebagai bentuk edukasi bagi masyarakat dan sanksi sosial bagi para tahanan.

Sebagai langkah awal, aturan pemborgolan ini diterapkan di beberapa rutan. Dua tahanan KPK diborgol saat dibawa ke luar dari rutan untuk kepentingan pemeriksaan oleh penyidik. Sebanyak 34 tahanan yang berada di Jakarta, Surabaya, Medan, Ambon, dan Bandung juga diborgol saat dibawa ke luar rutan untuk mengikuti sidang. Selain itu, ada empat tahanan dibawa ke luar rutan untuk berobat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000