logo Kompas.id
Politik & HukumPelanggaran HAM Masih Terjadi ...
Iklan

Pelanggaran HAM Masih Terjadi di Proses Peradilan

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KnRs7RtICsnozA4HeJ9TAcLUkFY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181111_ENGLISH-TAJUK_A_web_1541950024.jpg
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Dari kiri, Ketua YLBHI, Asfinawati, Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam dan Akademisi, M Ali Safaat dalam konferensi pers terkait peluncuran draf Standar Norma dan Setting Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (17/7/2018). Draft norma dan setting itu diharapkan dapat menjadi acuan pelaksanaan noma terkait diskriminasi ras dan etnis terutama dalam Pilpres dan pemilu 2019 nanti.

JAKARTA, KOMPAS - Hak untuk mendapatkan proses peradilan yang fair merupakan salah satu jenis hak asasi manusia yang paling sering dilanggar sepanjang 2018. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia banyak menerima pengaduan masyarakat terkait hal ini.

Untuk meminimalkan pelanggaran terhadap hak untuk memperoleh proses peradilan yang berimbang, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyarankan perlunya penguatan sistem pengawasan eksternal terhadap lembaga peradilan dan perbaikan hukum acara pidana.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000