logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Dalami Proposal Lain KONI
Iklan

KPK Dalami Proposal Lain KONI

Oleh
Riana Ibrahim
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CnhdBN-zosamanVTgrHJYenaRLw=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20181220antarafoto-kpk-ott3_1545268464-e1545268538199-5.jpg
ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA

Penyidik menunjukkan barang bukti uang saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan kasus korupsi pejabat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018) malam. Dalam OTT tersebut KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp7,318 Miliar dan menangkap 12 orang diantaranya Deputi IV Kemenpora, Sekjen KONI dan Bendahara KONI.

JAKARTA, KOMPAS - Selain menyidik kasus dugaan suap terkait dana hibah, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menyelidiki proposal lain yang diajukan Komite Olahraga Nasional Indonesia ke Kementerian Pemuda dan Olahraga. Proposal lain itu ditemukan oleh tim penyidik KPK saat menggeledah sejumlah ruangan di Kemenpora dan KONI.

"Kami menemukan adanya proposal-proposal lain. Apakah praktik yang sama (proposal kegiatan fiktif) juga terjadi di proposal-proposal yang lain tersebut,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (18/1/2019).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000