JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah terus berupaya mempercepat pemberian sertifikat gratis untuk 80 juta bidang lahan. Langkah ini diharapkan bisa mengurangi sengketa lahan yang selama ini sering terjadi.
Saat membagikan sertifikat tanah untuk warga Jakarta Pusat di Lapangan Arcici, Cempaka Putih, Jakarta, Sabtu (26/01/2019), Presiden Joko Widodo mengatakan, kerap mendengar pengaduan dari masyarakat mengenai adanya sengketa lahan. Sengketa terjadi antar-warga, antara warga dengan instansi pemerintahan, dan juga antara warga dengan perusahaan swasta.
Setiap saya masuk ke kampung, ke desa, ke daerah-daerah yang masuk ke telinga saya urusan sengketa tanah, sengketa lahan.
Oleh karena itulah, Presiden mencanangkan program nasional sertifikasi lahan yang dimulai tahun 2017. "Mengapa (sertifikat) ini diberikan dan dipercepat? Karena setiap saya masuk ke kampung, ke desa, ke daerah-daerah yang masuk ke telinga saya urusan sengketa tanah, sengketa lahan. Tidak hanya di Jakarta, tetapi di seluruh Indonesia. Tidak hanya di Jawa, tetapi juga Sumatera, Kalimantan, Maluku, Sulawesi, Papua, sama problemnya," tutur Jokowi.
Pada tahun 2016, setidaknya terdapat 126 juta bidang lahan di seluruh Indonesia. Namun, baru 46 juta lahan yang sudah bersertifikat. Melihat kondisi ini, Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil melaksanakan program nasional sertifikat tanah gratis untuk 80 juta bidang lahan yang tersisa.
Pada tahun 2017, Presiden Jokowi memberikan target 5 juta lembar sertifikat tanah dapat dibagikan secara gratis kepada masyarakat. Hasilnya, selama satu tahun pemerintah memberikan sertifikat untuk 5,4 juta bidang lahan.
Tahun ini pemerintah memasang target, memberikan sertifikat untuk 9 juta bidang lahan.
Kemudian pada tahun 2018, Jokowi menargetkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang bisa menerbitkan 7 juta lembar sertifikat. Sama dengan tahun sebelumnya, pemerintah berhasil melampaui target dengan memberikan sertifikat gratis untuk 9,4 juta bidang lahan. Tahun ini pemerintah memasang target, memberikan sertifikat untuk 9 juta bidang lahan.
Presiden Jokowi menjelaskan, dengan adanya sertifikat berarti masyarakat sudah memiliki bukti sah kepemilikan tanah. Sertifikat itu dapat dijadikan alat bukti kepemilikan jika ada yang mempersoalkan di kemudian hari.
Sementara itu, kemarin, Presiden Jokowi membagikan 30.000 lembar sertifikat kepada warga Jakarta Pusat. Selain Menteri ATR Sofyan Djalil dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo, acara pembagian sertifikat juga dihadiri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.