logo Kompas.id
Politik & HukumPasangan Calon Diminta...
Iklan

Pasangan Calon Diminta Perhatikan Hak Mendasar Penyandang Disabilitas

Oleh
Ingki Rinaldi
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mQA5CDM8-gXzS1IBttPDAXsZZCY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190220_UJI-COBA-PENCOBLOSAN-DISABILITAS_C_web_1550656168.jpg
KOMPAS/MEGANDIKA WICAKSONO

Penyandang disabilitas mengikuti sosialisasi pemilu oleh KPU Banyumas, Rabu (20/2/2019), di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah. Di Banyumas ada 3.486 penyandang disabilitas dan perlu TPS ramah difabel.

JAKARTA, KOMPAS — Kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden diminta untuk lebih memperhatikan hak-hak mendasar penyandang disabilitas. Sebagian di antaranya yang terkait dengan pendidikan dan ketenagakerjaan.

Hal tersebut mengemuka dalam Debat Tim Sukses Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2019, Kamis (28/2/2019), di Gedung KPU, Jakarta. Debat yang diselenggarakan Pokja Implementasi Undang-Undang Penyandang Disabilitas itu mengambil tema ”Membangun Indonesia Inklusif Disabilitas 2024”.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000