JAKARTA, KOMPAS - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Kholis Setiawan diperiksa terkait mekanisme seleksi jabatan di Kementerian Agama. Selama sekitar 7 jam, Nur Kholis memberikan keterangan untuk tersangka Muhammad Romahurmuziy di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Rabu (27/3/2019).
Usai diperiksa, Kholis menjelaskan mengenai rangkap jabatan yang ditudingkan kepadanya. Seperti diketahui, Kholis saat ini juga menduduki posisi Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kementerian Agama. Sementara itu, info dari KPK yang tercantum juga di jadwal pemeriksaan, Kholis juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi Jabatan di Kementerian Agama.
"Sebelumnya, saya memang menjabat Irjen. Saat saya diangkat menjadi Sekjen, otomatis Irjen kosong. Sedangkan tidak boleh ada kekosongan jabatan, karena itu saya dapat surat perintah untuk menjadi pelaksana tugas. Lagipula posisi setara eselon 1 harus diisi oleh eselon 1 juga. Jadi, jangan dilihat hanya dari satu sisi," ujar Kholis.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan materi yang digali dari pemeriksaan terhadap Kholis terkait dengan proses seleksi dan persoalan hukuman disiplin yang menimpa Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.