BANDUNG, KOMPAS — Masa tenang Pemilu 2019 yang dimulai 14 April hingga hari pemungutan suara 17 April 2019 merupakan masa krusial yang harus mendapat perhatian. Hal ini karena pada masa itu muncul potensi kerawanan, seperti intimidasi, perpecahan, ujaran kebencian, kabar bohong, dan politik transaksional yang merusak nilai-nilai demokrasi. Terkait hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat bakal mengintensifkan pengawasan di masa tenang.
Ketua Bawaslu Jabar Abdullah mengatakan hal itu setelah beraudiensi dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (8/4/2019). Hadir pula Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro.
”Patroli pengawasan oleh seluruh anggota Panitia Pengawas Pemilu akan ditingkatkan, terutama pada masa tenang dan hari H pencoblosan. Ini sebagai upaya pencegahan potensi kerawanan itu. Jadi, tugas Bawaslu untuk menjamin pemilu menjadi narasi harapan bagi masyarakat, juga menjaga ekspektasi publik untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dengan aman, tertib, dan rasa nyaman,” kata Abdullah.
Abdullah juga akan mendorong peserta pemilu, tim pemenangan, partai politik massa pendukung, dan simpatisan untuk sama-sama menjaga kondusivitas masa tenang dan hari H pencoblosan.
Sementara Ridwan Kamil menegaskan, aparatur sipil negara tetap menjaga netralitas. ”Kerawanan lain juga diharapkan tidak terjadi, seperti politik uang ataupun politisasi masjid. Keamanan hasil penghitungan suara dalam kotak suara juga harus dijamin,” ucapnya.
Kamil juga mengimbau pada warga Jabar untuk tidak golput. ”Saya titip pesan buat warga Jabar supaya menggunakan hak pilihnya karena masa depan Anda ditentukan pula dari kedatangan Anda di TPS. Jangan ada golput, baik golput ideologis, maupun golput teknis. Kalau yang mau berwisata hari itu, silakan upayakan mencoblos dulu baru piknik,” ujarnya.
Gunawan Suswantoro mengatakan, potensi kerawanan sudah diantisipasi oleh Bawaslu Jabar beserta jajaran agar pemilu berjalan aman dan lancar.