JAKARTA, KOMPAS — Majelis Ulama Indonesia menyoroti banyaknya penyelenggara pemilu yang meninggal. MUI meminta pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini.
Ketua Dewan Pertimbangan MUI M Din Syamsuddin dalam keterangan tertulis, Jumat (3/5/2019), menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini. Din menyebut, banyaknya penyelenggara pemilu yang gugur pantas disebut sebagai kejadian luar biasa. Berdasarkan data terbaru Komisi Pemilihan Umum (KPU), jumlah penyelenggara pemilu yang meninggal mencapai 412 orang. Sementara 3.658 orang berada dalam keadaan sakit.
Di Nusa Tenggara Timur, tujuh penyelenggara pemilu meninggal. Sementara di Sumatera Selatan, empat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal karena kelelahan.
”Kami meminta semua pihak, khususnya pemerintah, memberi perhatian serius terhadap kejadian luar biasa tersebut dengan melakukan langkah-langkah penanggulangan atas korban mati dan pencegahan atas korban sakit,” kata Din.
Presiden Joko Widodo dalam beberapa kesempatan menyatakan, Pemilu 2019 pada 17 April merupakan pekerjaan raksasa yang begitu rumit dan kompleks. Pemungutan suara diikuti lebih dari 80 persen dari 192 juta warga yang memiliki hak pilih, baik di dalam maupun di luar negeri. Tidak hanya itu, pemungutan suara di 810.000 tempat pemungutan suara (TPS) itu juga berlangsung hanya satu hari. Presiden menyebut mereka yang gugur sebagai pejuang demokrasi.
Sebagai sambung rasa kepada keluarga yang ditinggalkan, pemerintah memberikan santunan. Pada Jumat pagi, KPU menyambangi rumah ahli waris di beberapa wilayah. Di Tangerang Selatan, komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik, memberikan santunan Rp 36 juta kepada dua ahli waris penyelenggara pemilu yang gugur. Uang santunan untuk penyelenggara pemilu yang meninggal lainnya juga akan segera dicairkan.
MUI menilai hal ini belum cukup. Meninggalnya ratusan penyelenggara pemilu harus diselidiki secara mendalam dan serius. ”Untuk mengetahui penyebab kematian dan sakit, pemerintah perlu membentuk tim pencari fakta yang melibatkan unsur masyarakat madani,” kata Din.