JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menutup proses seleksi terbuka gelombang III untuk menempati posisi Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 17 Mei 2019.
Posisi Sekjen lembaga anti rasuah ini kosong sejak 10 Maret 2018 setelah ditinggalkan Bimo Gunung Abdul Kadir yang diberhentikan dengan hormat.
“Pada gelombang III ini, sudah diterima pendaftaran dari 194 orang. Dari jumlah tersebut, 36 orang telah mengisi dan melengkapi dokumen sebagai pelamar. Selain aspek kompetensi, disyaratkan juga pelamar tidak menjadi pengurus partai politik dalam 5 tahun terakhir,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Jumat (17/5/2019).
KPK telah melakukan dua gelombang untuk mencari sosok pengisi jabatan Sekretaris Jenderal KPK ini. Namun dari dua kali proses seleksi, tidak satu pun dari ratusan calon yang dinyatakan lolos kualifikasi dan layak memegang jabatan tersebut.
Hingga kini, jabatan Sekjen KPK diduduki untuk sementara oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang juga merangkap sebagai Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan.