logo Kompas.id
Politik & HukumDitindak, 11 Pelanggaran ASN...
Iklan

Ditindak, 11 Pelanggaran ASN yang Tidak Netral

Badan Pengawas Pemilu mencatat ada 11 putusan pidana terkait dengan ketidaknetralan aparat sipil negara dan penggunaan anggaran negara atau pemerintah untuk kampanye dan mendukung calon tertentu dalam Pemilu 2019. Putusan pidana ini berada di luar ranah atau kewenangan Bawaslu untuk memberikan putusan.

Oleh
Rini Kustiasih
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bEIvmxoBod0DvZyKGVniZmcmXmo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190520_SIDANG_B_web_1558339241.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan (kiri kedua) didamping anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (kiri) memimpin sidang pembacaan putusan pendahuluan atas dugaan kecurangan pemilu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dilaporkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (20/5/2019). Bawaslu tidak menerima laporan yang terdaftar atas nama Ketua BPN Prabowo-Sandi, Djoko Santoso, serta Hanafi Rais atas dugaan kecurangan pemilu TSM tersebut karena bukti-bukti yang diajukan BPN Prabowo-Sandi belum memenuhi kriteria.

JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu mencatat ada 11 putusan pidana terkait dengan ketidaknetralan aparat sipil negara dan penggunaan anggaran negara atau pemerintah untuk kampanye dan mendukung calon tertentu dalam Pemilu 2019. Putusan pidana ini berada di luar ranah atau kewenangan Bawaslu untuk memberikan putusan.

Namun, catatan mengenai netralitas aparatur negara menjadi salah satu konsen Bawaslu. Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, Kamis (30/5/2019), di Jakarta, mengatakan, penggunaan fasilitas atau anggaran negara diteruskan kepada penegak hukum karena hal itu merupakan perbuatan pidana.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000