logo Kompas.id
Politik & HukumMenteri Agama Disebut...
Iklan

Menteri Agama Disebut Intervensi dalam Seleksi Jabatan

Oleh
Riana A Ibrahim
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZlBHLm9wLvXZxpPzNz76YPshQUE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190612_SIDANG-SUAP_B_web_1560344225.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Kholis Setiawan memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanudin dan terdakwa Kepala Dinas Kementerian Agama Gresik Muafaq Wirahadi dalam sidang lanjutan kasus suap pengisian jabatan di lingkup Kementerian Agama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (12/6/2019). Kasus suap jabatan tersebut juga melibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy yang saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK.

JAKARTA, KOMPAS – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin disebut mengintervensi intervensi kerja Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama. Intervensi tersebut berujung pada pengubahan nilai hingga mengabaikan rekomendasi Komite Aparatur Sipil Negara yang dapat berujung pada sanksi dari Presiden atas ketidakpatuhan terhadap rekomendasi itu.

Hal ini terungkap saat sidang pemeriksaan saksi untuk perkara suap jual beli jabatan di Kemenag dengan terdakwa Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim Haris dan Kepala Dinas Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi. Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000