logo Kompas.id
Politik & HukumYasonna Siap Amankan ”Omnibus ...
Iklan

Yasonna Siap Amankan ”Omnibus Law”

Terdapat sekitar 74 undang-undang yang saat ini saling tumpang tindih sehingga menghalangi percepatan capaian investasi.

Oleh
Riana A Ibrahim
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-4H_t1Q4B_x464yoc9YXUTHZ_G0=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2Fe9a0e583-40a0-4fe0-9521-421215e159e0_jpg.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Yasonna H Laoly kembali diangkat sebagai Menteri Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Capaian masuknya investasi ke dalam negeri menjadi target penting pada periode pemerintahan ini. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pun berupaya memenuhi hal ini dengan mengejar melalui omnibus law dan harmonisasi regulasi lain menyusul berlakunya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

”Ada beberapa titipan saat wawancara dengan Presiden kemarin. Fokusnya mempercepat omnibus law dan memangkas aturan yang menghambat investasi,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H Laoly seusai serah terima jabatan kembali Menkumham di Graha Pengayoman, Gedung Kemenkumham, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000