logo Kompas.id
Politik & HukumUpaya Tanpa Lelah Tanam Nilai ...
Iklan

Upaya Tanpa Lelah Tanam Nilai Antikorupsi di Tanah Papua

Ketika Suyadi mengadakan rapat monitoring dan evaluasi, tak ada pimpinan daerah yang datang meskipun undangan kepada 20 kepala daerah sudah dikirim sebulan sebelumnya.

Oleh
SHARON PATRICIA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wWz-Kk90Ms5MhrndQUnf8Qknz_Q=/1024x578/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2Ff05ba42f-12b8-4740-9478-288fc3b40e06_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Bekas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua, Mikael Kambuaya, menunggu dimulainya sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (20/11/2019). Mikael Kambuaya dan pengusaha David Manibui didakwa merugikan negara sebesar Rp 40,931 miliar dalam proyek pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre di Kabupaten Jayapura sepanjang 24 kilometer pada tahun anggaran 2015.

”Papua kompleks sekali. Secara keseluruhan, kemajuan hanya 24 persen,” ujar Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan.

Penilaian ini disampaikan dalam acara bedah buku Jalan Sunyi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (16/12/2019). Buku yang memuat berbagai cerita kinerja Tim Koordinasi Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) ditulis wartawan Jawa Pos, Kuswandi, bersama enam rekan lainnya.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000