SEMARANG, KOMPAS —Lampu sorot kini tengah tertuju pada kinerja kepolisian dalam memeriksa dua tersangka yang diduga menyiram air keras ke wajah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Kepolisian diharapkan mengedepankan pendekatan yang sangat transparan guna menjawab keraguan publik dalam perkara ini.
Kepolisian akhir pekan lalu menahan RM dan RB, dua anggota aktif kepolisian yang diduga menyerang Novel, April 2017. Salah seorang pelaku sempat menuding Novel pengkhianat dan dirinya tidak menyukai hal itu. Namun, motif personal itu dinilai Novel ataupun pegiat antikorupsi terlalu ”dangkal”, terlebih sebelumnya ada indikasi serangan itu berkaitan dengan perkara yang pernah ditangani Novel.
Terkait hal itu, Presiden Joko Widodo di Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/12/2019), meminta semua pihak mengawal kasus itu. ”Peristiwanya sudah dua tahun dan pelakunya tertangkap. Kita hargai dan apresiasi apa yang telah dikerjakan Polri. Yang penting kawal bersama,” kata Presiden Jokowi.
Presiden meminta agar jangan ada spekulasi-spekulasi negatif. Sebab, saat ini masih proses awal penyidikan. Dengan adanya pengawalan bersama semua pihak, diharapkan apa yang jadi harapan masyarakat, yakni terbukanya pengungkapan kasus penyiraman air keras tersebut, dapat terwujud.
Skeptis alasan personal
Di Yogyakarta, mantan pimpinan KPK, Busyro Muqoddas, menilai serangan terhadap Novel bukan didasari dendam personal, melainkan terkait kasus yang ditangani KPK. Ini karena penyerangan terhadap Novel berulang kali terjadi. Selama empat tahun Busyro menjadi pimpinan KPK, terjadi 6-7 kali penyerangan dan penganiayaan terhadap Novel.
”Masyarakat sudah cukup melek. Jadi, jangan sampai ada kesan rakyat dianggap dungu terkait kasus ini,” katanya.
Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran, Bandung, Muradi menilai, Polri harus menghindari pendekatan lama dalam penanganan kasus Novel, yakni terkesan tertutup di perkembangan penyidikan. Menurut dia, Polri harus mampu mengungkap asumsi yang menyebar di publik mengenai adanya peran perwira tinggi Polri di balik penyerangan itu. Hal itu merupakan dugaan yang sempat diungkapkan Novel di awal kasus itu terjadi.
Adapun Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Argo Yuwono memastikan pemeriksaan terhadap kedua tersangka dimaksudkan mengungkap tuntas kasus itu, termasuk terkait dugaan adanya pihak yang memberikan perintah menyerang Novel. ”Prinsipnya semua keterangan itu telah kami tanyakan dan dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Nanti, (BAP) itu kami buka di pengadilan,” ujar Argo. (DIT/HRS/SAN)