logo Kompas.id
Politik & HukumJaksa Agung Pastikan Ada...
Iklan

Jaksa Agung Pastikan Ada Tersangka Baru

Kejaksaan segera mengumumkan tersangka baru kasus korupsi Asuransi Jiwasraya. Sementara itu, nilai aset yang disita telah mencapai Rp 11 triliun.

Oleh
Suhartono/Nobertus Arya Dwiangga Martiar
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2JjLO1Tkvua9Xq7HZBhdUUi0Qpw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200228_094527_1582864980.jpg
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Jaksa Agung Burhanuddin, Jumat (28/2/2020), di Jakarta. Burhanuddin menyampaikan kemungkinan adanya tersangka baru.

JAKARTA, KOMPAS — Kejaksaan Agung segera menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, jumlah tersangka baru lebih dari satu orang.

Mereka bisa berasal dari jajaran direksi Jiwasraya dan/atau pihak terkait. Namun, tentang siapa saja tersangka baru itu, Burhanuddin meminta bersabar.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000