logo Kompas.id
Politik & HukumPemerintah Kebut Kesiapan...
Iklan

Pemerintah Kebut Kesiapan Rumah Sakit

Penyakit virus korona atau Covid-19 semakin meluas, Presiden Jokowi mengeluarkan tujuh arahan. Di antaranya, selain prioritaskan pengurangan mobilitas, penerapan kebijakan jaga jarak, juga kurangi kerumunan orang.

Oleh
FX Laksana Agung Saputra
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PiSckSQOPYgc0qxkTrj-9Q-38Uk=/1024x622/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FWhatsApp-Image-2020-03-17-at-12.46.42_1584445712.jpeg
DOKUMENTASI SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas mengenai perkembangan penanganan dampak gempa bumi dan tsunami di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Selasa (17/3/2020), melalui media telekonferensi dari Ruang Perak, Istana Bogor, Jawa Barat.

JAKARTA, KOMPAS — Seiring dengan meluasnya penyakit Covid-19 akibat virus korona baru, pemerintah memprioritaskan pengurangan mobilitas orang, penerapan kebijakan menjaga jarak dan mengurangi kerumunan orang,  selain  juga mempercepat rapid test swab dengan cakupan yang lebih luas dan kesiapan pelayanan rumah sakit.

Hal ini antara lain dilakukan melalui kerja sama dengan daerah, pelibatan para tokoh agama, dan penyiapan layanan rumah sakit di banyak daerah, serta mempercepat pembangunan rumah sakit khusus di Pulau Galang di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, serta memanfaatkan fasilitas negara lainnya untuk rumah sakit sementara.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000