logo Kompas.id
Politik & HukumPresiden Jokowi Diharapkan...
Iklan

Presiden Jokowi Diharapkan Hentikan Sementara Pembahasan RUU Cipta Kerja

Presiden Joko Widodo diminta menghentikan sementara pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19. Sementara itu, Badan Legislasi DPR akan menunggu kesiapan pemerintah dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.

Oleh
Ingki Rinaldi
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eKAfnCrd5z3avCMZmjqSrPNA7gQ=/1024x614/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fa79b10a5-072d-41ee-9cee-c752878dc25d_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Buruh dan mahasiswa dari berbagai elemen mengikuti unjuk rasa tolak ”omnibus law” di Jalan A Yani, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (11/3/2020). Aksi yang akan diikuti 3.000 buruh tersebut mengagendakan deklarasi menolak RUU Cipta Kerja dan menggelar mimbar rakyat. Mereka menolak karena RUU itu merupakan ancaman bagi tenaga kerja di Indonesia, salah satunya lewat sistem pengupahan.

JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo diharap memerintahkan menteri terkait untuk menghentikan sementara pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja bersama DPR, di tengah pandemi Covid-19. Langkah ini sekaligus untuk menunjukkan niat baik pemerintah fokus dalam mengatasi wabah Covid-19.

Badan Legislasi DPR pada awal pekan depan akan mengadakan rapat kerja dengan pemerintah. DPR tidak memiliki target waktu penyelesaian pembahasan RUU Cipta Kerja. Karena itu, kelanjutan pembahasannya akan menunggu kesiapan pemerintah.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000