logo Kompas.id
Politik & HukumData Terpadu Dibutuhkan dalam ...
Iklan

Data Terpadu Dibutuhkan dalam Penyaluran Bansos

KPK merekomendasikan penggunaan data terpadu kesejahteraan sosial milik Kemensos sebagai dasar penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat miskin dan terdampak wabah Covid-19. Data itu perlu dipadu dengan data non-DTKS

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EObbVzWnpmci0qzArMD13P9qdPs=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F815d9ae9-ae80-4af1-aa52-967e958364c1_jpg.jpg
KOMPAS/STEFANUS ATO

Petugas PT Pos Indonesia dan tukang ojek daring mempersiapkan paket sembako dari Provinsi Jawa Barat untuk disalurkan ke warga terdampak PSBB di Kota Bekasi, pada Rabu (15/4/2020). Bantuan bernilai Rp 500.000 per keluarga itu akan diantar langsung ke rumah warga.

JAKARTA, KOMPAS — Permasalahan data masih menjadi kendala pemerintah dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi merekomendasikan penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, DTKS sudah menjadi basis data yang selama ini digunakan untuk pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat secara nasional seperti program Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000