logo Kompas.id
Politik & HukumPolri Diminta ”Tak Main”...
Iklan

Polri Diminta ”Tak Main” Tangkap

Polda Metro Jaya mengamankan Ravio Patra terkait dugaan penyebaran hoaks berisi anjuran menjarah pada 30 April. Pesan itu dikirimkan ketika Whatsapp-nya diduga diretas.

Oleh
Edna C Pattisina, Ingki Rinaldi, Norbertur Arya Dwiangga Martiar
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EbQUhESu1AVe11U3NHOo34M4e5g=/1024x1024/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2FFACEBOOK-CYBERWHATSAPP-NSOGROUP_85107471_1574266919.jpg
REUTERS/DADO RUVIC

Aplikasi Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengingatkan agar Kepolisian Negara RI berhati-hati menangani kasus Ravio Patra, peneliti kebijakan publik dan pegiat advokasi legislasi, yang diamankan Polda Metro Jaya, Rabu (22/4/2020) malam. Penanganan kasus ini dapat memicu anggapan bahwa polisi menghalangi atau mencederai kebebasan berpendapat warga negara.

Kasus bermula dari penangkapan Ravio, Rabu (22/4/2020) antara pukul 21.00 dan 22.00. Ia beberapa kali melontarkan kritik terkait penanganan pandemi Covid-19 dan juga kepada salah satu staf khusus Presiden. Ravio mengetahui bahwa aplikasi percakapan Whatsapp miliknya diretas pada Selasa (21/4/2020) saat aplikasi itu memintanya untuk mendaftar ulang.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000