logo Kompas.id
Politik & HukumWaspadai Gelombang Kedua
Iklan

Waspadai Gelombang Kedua

Presiden Joko Widodo mengingatkan adanya potensi gelombang kedua penularan Covid-19. Oleh karena itu, pelonggaran serta penerapan tatanan normal baru harus dilakukan secara ketat, berdasarkan data dan fakta yang ada.

Oleh
ANITA YOSSIHARA
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/haLb-73TuUBTUq_DdCaE-nG1k5s=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FIMG-20200610-WA0036_1591781203.jpg
SEKRETARIAT KEPRESIDENAN

Presiden Joko Widodo mengunjungi kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana di Jakarta, Rabu (10/6/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Penyiapan protokol tatanan normal baru oleh pemerintah bukan berarti kerja untuk melawan Covid-19 berakhir. Berbagai upaya harus terus dilakukan untuk mencegah terjadinya gelombang kedua penularan virus SARS-Cov-2 yang ditandai dengan lonjakan kasus Covid-19.

Presiden Joko Widodo saat meninjau kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jakarta, Rabu (10/6/2020), menegaskan, ancaman Covid-19 masih ada. Hingga tiga bulan setelah kasus positif pertama ditemukan, penyebaran virus SARS-Cov-2 masih dinamis. Temuan kasus di daerah juga masih fluktuatif, ada yang naik, turun, bahkan nihil. Oleh karena itu, Presiden mengingatkan bahwa kerja-kerja untuk melawan Covid-19, termasuk mencegah gelombang kedua penularan penyakit yang disebabkan virus SARS-Cov-2, itu  belum usai.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000