logo Kompas.id
Politik & HukumRUU HIP Harus Berakar pada...
Iklan

RUU HIP Harus Berakar pada Aspirasi Rakyat

Persatuan Gereja-gereja Indonesia menilai substansi dalam RUU Haluan Ideologi Pancasila sangat mendasar. Maka, substansinya hendaknya berasal dari sebuah proses demokrasi yang tumbuh dan berkembang di akar rumput.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/V8pxLq1erOYhIWdh-xh32TZGcY0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190327_ENGLISH-ANALISIS-POLITIK_A_web_1553691979.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Umat lintas agama berbincang di depan lambang Garuda Pancasila di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, saat kumpul menjelang buka puasa bersama lintas agama, Jumat (1/6/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia atau PGI mengapresiasi keputusan pemerintah yang memutuskan menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila yang diinisiasi oleh DPR. Ke depan, proses perumusan regulasi tersebut diharapkan lebih menyerap aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat.

Ketua Umum PGI Gomar Gultom melalui keterangan tertulis, Rabu (17/6/2020), Jakarta, menyampaikan, sejak awal, mestinya proses perumusan dan diskursus RUU HIP melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Sebab, masalah dalam RUU HIP sangat mendasar sehingga seharusnya materi di dalamnya berasal dari sebuah proses demokrasi yang tumbuh dan berkembang di akar rumput.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000