Tes CPNS Dilanjutkan Agustus 2020, Pastikan Ikuti Protokol Kesehatan
Tes CPNS 2019 yang terhenti akibat pandemi Covid-19 rencananya bakal dilanjutkan pada Agustus-Oktober 2020. Tes akan diikuti 3.067.821 peserta atau 91,26 persen dari total peserta yang terdaftar di awal.
Oleh
RINI KUSTIASIH/Nikolaus Harbowo
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Setelah tertunda karena pandemi Covid-19, pemerintah berencana untuk melanjutkan tes calon pegawai negeri sipil untuk formasi tahun 2019 pada Agustus-Oktober 2020. Pelaksanaan tahapan seleksi lanjutan harus menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
Dalam paparannya di depan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Selasa (23/6/2020), Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengatakan, tahapan seleksi CPNS seharusnya tuntas pada Mei 2020. Namun, karena pandemi Covid-19, tahapan CPNS yang ketika itu telah sampai pada seleksi kompetensi dasar terpaksa ditunda.
Menurut rencana, sembari melihat perkembangan situasi pandemi, ujian CPNS akan diteruskan ke tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB) pada Agustus- Oktober 2020. Anggaran untuk seleksi CPNS itu mencapai Rp 119 miliar.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Agus Pambagio, yang dihubungi, Rabu (24/6/2020), mengingatkan, pelaksanaan tes harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, sebelum pelaksanaan, panitia seleksi nasional diharapkan berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah.
”Itu, kan, ribuan orang ikut tes harus cari tempat yang paling aman. Lalu, dari mulai datang, menunggu, sampai masuk ke ruangan, semua prosesnya harus diatur. Protokol kesehatan harus dipakai. Kita, kan, belum sampai puncak pandemi,” ujar Agus.
Pelaksanaan SKB semula direncanakan pada 25 Maret 2020. Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Tjahjo Kumolo menunda rangkaian seleksi CPNS akibat pandemi Covid-19. Itu tertuang dalam Surat Menpan dan RB Nomor B/318/M/SM/01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
Tes usap
Agus mengingatkan, tim panitia seleksi nasional perlu mempertimbangkan tes usap (swab test) bagi peserta CPNS agar tidak ada risiko penularan virus. Tes usap bisa dilakukan sekitar tiga hari sebelum pelaksanaan SKB.
”Jadi, saat hari tes SKB, hasil tes swab sudah keluar. Itu yang harus disanggupi. Kalau tidak (disanggupi), kan, risikonya besar. Idealnya dites swab dulu. Jangan rapid karena tidak valid,” katanya.
Terkait pelaksanaan seleksi lanjutan CPNS, Bima mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan tes berbasis komputer (CAT) dengan protokol kesehatan yang ketat. Pelaksanaan CAT itu pun diharapkan bisa menampilkan hasil ujian CPNS lebih obyektif dan meminimalisasi kecurangan.
”Untuk SKB yang tertunda, panitia seleksi nasional akan menyelenggarakan SKB lanjutan itu dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat. Panitia seleksi nasional juga akan menetapkan lokasi ujian yang sekiranya dapat meminimalisasi pergerakan peserta karena mungkin saja peserta berasal dari lintas daerah, bahkan harus ke Jakarta,” kata Bima.
Panitia seleksi nasional juga akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Seleksi lanjutan CPNS untuk formasi tahun 2019 akan diikuti oleh 3.067.821 orang atau 91,26 persen dari total peserta yang terdaftar di awal.
Kebutuhan mendesak
Adapun Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan sejumlah kebutuhan formasi pegawai negeri sipil di sejumlah bidang yang saat ini mendesak diperlukan. Formasi dimaksud seperti penyuluh pertanian, penyuluh peternakan, penyuluh perkebunan, penyuluh perairan dan kehutanan, serta dokter, dokter spesialis, dan guru sekolah.
”Kami akan sesuaikan nanti antara kebutuhan tenaga kerja di bidang-bidang tersebut dengan formasi ASN nantinya,” ujar Tjahjo.