logo Kompas.id
Politik & HukumPakar Dorong Komisi Independen...
Iklan

Pakar Dorong Komisi Independen Tangani Data Pribadi

Komisi independen akan berperan dalam melindungi data warga negara dan mengatur bagaimana data itu akan dikelola, termasuk jika ada penyalahgunaan terhadap data warga negara.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HMn5b6X8FdYr343kqncpp7WuPHE=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F59c7deaf-ddc5-441c-b384-6e2011999468_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Ketua Cyber Law Center Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Sinta Dewi Rosadi (kiri) berbicara dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi I DPR  untuk membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Para pakar mendorong keberadaan komisi independen yang mengatur tentang pengelolaan data pribadi warga negara. Komisi itu akan berperan melindungi data warga negara dan mengatur bagaimana data itu akan dikelola, termasuk jika ada penyalahgunaan terhadap data warga negara. Keberadaan komisi independen itu lazim ditemui di negara lain.

Lima pakar dimintai pendapat oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat terkait Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dalam rapat dengar pendapat umum, di Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000