Peringatan Idul Adha Jumat besok adalah saat yang tepat bagi umat Islam meneladani Nabi Ibrahim. Idul Adha juga jadi momen berbagi kebaikan dengan saudara sebangsa terdampak Covid-19 seraya mematuhi protokol kesehatan.
Oleh
Nina Susilo
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Idul Adha yang akan diperingati pada Jumat (31/7/2020) besok adalah saat yang tepat bagi umat Islam untuk meneladani Nabi Ibrahim. Secara nyata, Idul Adha juga menjadi momentum untuk berbagi kebaikan dengan saudara sebangsa yang saat ini terdampak wabah Covid-19.
”Saatnya kita, umat Islam, mengambil makna keteladanan Nabi Ibrahim yang rela mengorbankan anak yang dicintainya. Di sini terdapat nilai keteladanan bagi kita bahwa untuk mencapai tujuan mulia dibutuhkan suatu pengorbanan,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam rekaman video ucapan selamat Idul Adha 1441 Hijriah, Rabu (29/7/2020).
Pandemi Covid-19 dengan penularan yang sangat cepat dan berbahaya terutama untuk kelompok rentan—warga usia lanjut dan warga yang memiliki penyakit penyerta—membuat semua aktivitas berkurang. Banyak warga yang terdampak secara ekonomi. Ada yang penghasilannya berkurang bahkan tidak memiliki pendapatan sama sekali.
”Saatnya kita, umat Islam, mengambil makna keteladanan Nabi Ibrahim yang rela mengorbankan anak yang dicintainya. Di sini terdapat nilai keteladanan bagi kita bahwa untuk mencapai tujuan mulia dibutuhkan suatu pengorbanan.”
Karena itu, Wapres Amin juga mengingatkan bahwa Idul Adha di tengah pandemi Covid-19 ini harus menjadi momentum untuk memperbanyak amal ibadah dengan berbagi kebaikan dan membantu sesama anak bangsa. ”Saat ini adalah kondisi yang tepat untuk melakukannya karena banyak saudara sebangsa dan setanah air yang sangat membutuhkan uluran tangan kita,” imbaunya.
Seluruh amal ibadah dan pengorbanan yang dikeluarkan di momen Idul Adha ini akan menunjang terciptanya kehidupan yang harmonis, baik antarsesama umat beragama maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. ”Semoga hari raya Idul Adha ini dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita serta menumbuhkan rasa kasih sayang dan kepekaan kita terhadap sesama, dalam rangka membangun kembali bangsa Indonesia yang maju, produktif, dan aman dari Covid-19,” tambahnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama telah menetapkan Idul Adha 1441 Hijriah jatuh pada 31 Juli dalam Sidang Isbat 1 Zulhijjah 1441 Hijriah di Kementerian Agama, Jakarta.
Kesabaran hadapi virus
Menteri Agama Fachrul Razi juga mengimbau semua umat Islam untuk memedomani Surat Edaran Menteri Agama Nomor 31/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Penyembelihan dan Kehalalan Daging Kurban dalam Situasi Covid-19 dan SE Menag Nomor 18/2020 tentang Penyelenggaraan Solat Idul Adha 1441 H dan Penyembelihan Hewan Kurban Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Dalam surat edaran tersebut diingatkan supaya pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dilakukan dengan tetap menjaga jarak, menggunakan alat pelindung diri seperti masker, mengikuti pemeriksaan awal kesehatan, serta menjaga higienitas.
Adapun shalat Idul Adha boleh dilakukan dengan menjaga jarak setiap umat dan masing-masing membawa sajadah sendiri. Jemaah yang hadir juga harus dalam kondisi sehat. Petugas juga harus ada untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan. Area ibadah harus didesinfektan. Fasilitas cuci tangan ataupun penyanitasi tangan di jalur masuk dan keluar harus tersedia.
”Kami imbau pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban menyesuaikan pelaksanaan tatanan normal baru. Dengan demikian, pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan bisa berjalan optimal dan terjaga dari penularan Covid-19,” tutur Fachrul Razi.
Diharapkan, Idul Adha sekaligus mampu meningkatkan kualitas takwa semua umat Islam dalam. ”Semoga kita semua dapat mengorbankan ego kita, untuk tetap sabar menghadapi wabah virus,” tambah Fachrul Razi.
”Semoga kita semua dapat mengorbankan ego kita, untuk tetap sabar menghadapi wabah virus.”
Sebelumnya, Pengurus Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, dan Majelis Ulama Indonesia juga mengingatkan supaya pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tetap mengikuti protokol kesehatan.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni\'am sholeh mengatakan, shalat Idul Adha berjemaah bisa dilaksanakan di daerah-daerah dengan kasus Covid-19 terkendali. Kendati demikian, protokol kesehatan tetap tak boleh ditinggalkan. Adapun untuk daerah-daerah dengan tingkat penularan Covid-19 masih tinggi, Asrorun menyarankan masyarakat untuk tetap menjalankan shalat Idul Adha dari rumah. Warga dengan risiko tinggi tertular seperti warga berusia lanjut dan memiliki penyakit bawaan juga diharapkan menunaikan ibadah shalat Idul Adha dari rumah saja.
Penyembelihan hewan kurban diimbau untuk memaksimalkan peran rumah potong hewan untuk mengurangi kerumunan. Selain itu, distribusi hewan sebaiknya dilakukan oleh panitia kurban untuk menghindari antrean.