logo Kompas.id
Politik & HukumKejagung: Soal Penyebab...
Iklan

Kejagung: Soal Penyebab Kebakaran, Tunggu Saja Hasil Penyelidikan Polri

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan Polri terkait penyebab kebakaran Gedung Utama Kejagung. Besok, Jaksa Agung akan berkantor di Badan Diklat Kejagung di Ragunan, Jaksel.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nQ_yHtVK9zylcee37XtBmD5Ftug=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F181d85db-293e-4780-80d3-49a66377cfde_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Foto udara petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air dalam pendinginan gedung Kejaksaan Agung yang terbakar di Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020). KOMPAS/AGUS SUSANTO

JAKARTA, KOMPAS – Kejaksaan Agung menjamin kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung tidak akan memengaruhi penanganan perkara terutama untuk kasus tindak pidana korupsi. Kejagung meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan dari Kepolisian Negara RI, sehingga tidak berspekulasi mengenai penyebab kebakaran tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono, di Jakarta, Minggu (23/8/2020), memastikan, berkas perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Kejagung dalam kondisi aman 100 persen. Kepolisian telah memasang garis polisi untuk menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000