Jaksa Agung: Pembangunan Kembali Gedung Terbakar Tunggu Hasil Kajian
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan kebakaran gedung utama Kejagung tidak akan membuat kinerja Kejaksaan Agung terganggu. Pembangunan kembali gedung yang terbakar akan menunggu kajian Kementerian PUPR.
Oleh
Suhartono/Nikolaus Harbowo
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pembangunan kembali Gedung Utama Kejaksaan Agung yang habis terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam hingga Minggu (23/8/2020) dini hari masih harus menunggu hasil kajian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan kebakaran itu tidak akan membuat kinerja Kejaksaan Agung terganggu.
”Saya sudah ditelepon oleh Pak Basuki (Menteri PUPR) untuk diteliti terlebih dahulu gedung tersebut pascakebakaran, apalagi gedung tersebut termasuk gedung Cagar Budaya yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sehingga pembangunannya kembali harus menunggu Kajian Dinas Cagar Budaya DKI juga,” papar Burhanuddin saat dihubungi pada Minggu sore.
Kebakaran terjadi di Gedung Utama Kejagung yang terdiri dari enam lantai. Area kantor yang terbakar, antara lain, lantai 5 dan 6 yang merupakan kantor Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin). Api juga melahap lantai 3 dan 4 yang merupakan kantor Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
Pada lantai 1 dan 2 terdapat aula dan kantor Jaksa Agung beserta Wakil Jaksa Agung. Selain itu, di gedung tersebut juga ada sejumlah biro, yaitu Biro Kepegawaian, Biro Keuangan dan Perencanaan, serta Biro Umum.
Untuk sementara ruang kerja Jaksa Agung dipindah ke Gedung Pendidikan dan Latihan Kejagung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. ”Tetapi, kami akan pindah lagi ke gedung baru Kejagung yang kini masih dibangun dan akan selesai. Lokasi gedung barunya di dekat Pusat Penerangan Kejagung,” kata Burhanuddin.
Burhanuddin menyatakan, Kejaksaan Agung pantang surut untuk tidak tegakkan hukum dan memberantas korupsi di Indonesia. Menurut dia, Kebakaran yang belum diketahui apa penyebabnya ini justru menjadi pemicu pihaknya untuk terus bekerja keras menegakkan hukum dan melawan korupsi.
”Ini musibah yang kami harus terima dan ambil hikmahnya di balik ini semua agar tetap harus terus bekerja keras dan mundur untuk menegakkan dan menjaga aturan hukum serta memberantas segala penyimpangan dan korupsi di mana pun,” ujar Burhanuddin.
Presiden Joko Widodo, tambah Burhanuddin, Sabtu malam sudah langsung dilaporkan melalui telepon. ”Presiden memastikan apakah ada berkas dan dokumen-dokumen serta barang bukti tindak pidana umum maupun khusus ikut terbakar, dan saya tegaskan, sama sekali tidak ada. Semuanya aman mulai dari yang disiapkan di pengadilan sampai Mahkamah Agung. Data-data sebagian pegawai yang terbakar ada backup-nya di server sehingga juga aman,” katanya.
Menurut Burhanuddin, penyebab kebakaran masih diteliti oleh Laboratorium Forensik dan Inafis Mabes Polri. ”Tadi siang (Minggu) mereka (petugas Labfor dan Inafis Polri) baru masuk sehingga harus tunggu hasil akhirnya yang akan diumumkan oleh mereka. Jadi, kami belum tahu apa penyebabnya dan tidak mau spekulasi. Kita tunggu saja,” ujarnya.
Burhanuddin menyatakan, secara berkala, perawatan gedung dan instalasi listrik gedung di kompleks Kejaksaan Agung diperiksa. ”Jadi, seharusnya aman dan terjaga kondisinya karena pemeriksaannya rutin dan berkala,” ujarnya.
Terkait kondisi tahanan Kejagung yang berada di ruang tahanan belakang kompleks Kejagung, Burhanuddin menyatakan aman. ”Hanya karena kepulan asap, sudah dipindahkan sementara ke ruang tahanan Kejaksaaan Negeri Jakarta Selatan, semalam (Sabtu). Dan, segera saya perintahkan untuk dipindahkan lagi jika sudah tidak ada kepulan asap di selnya,” tuturnya.
Sementara itu, melalui konferensi pers virtual, Minggu malam, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan bersungguh-sungguh dan transparan dalam mengungkap insiden kebakaran di gedung utama Kejagung. Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi terhadap kasus tersebut.
”Pemerintah tidak akan menutup-nutupi. Pemerintah transparan saat ini. Tak perlu berspekulasi, ini untuk melindungi ini, ini dilakukan oleh itu, yang spekulatif seperti itu dijauhi dulu. Sekarang tidak mungkin kita pakai cara cilukba, menyembunyikan sesuatu dan menonjolkan sesuatu yang lain. Sudah tak mungkin pemerintah melakukan itu,” ujar Mahfud.
Dalam proses penyelidikan dan penyidikan terkait insiden kebakaran, Polri dan Kejagung telah membentuk posko khusus. Posko itu dipimpin oleh Kepala Bareskrim dan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum.
Pemerintah, lanjut Mahfud, menjamin sepenuhnya bahwa berkas-berkas perkara yang sedang ditangani Kejagung aman dan tidak terbakar. Berkas-berkas perkara yang dimaksud misalnya, kasus terpidana cessie Bank Bali, Joko Tjandra, yang diduga melibatkan jaksa Pinangki Sirna Malasari, serta kasus Jiwasraya.
Saat ditanya soal ruang Pinangki yang juga ikut terbakar, menurut Mahfud, itu juga termasuk spekulasi yang terlalu jauh. ”Kalau sudah menyangkut kenapa ruang Pinangki terbakar, jangan-jangan ada berkas yang dihilangkan, itu sudah masuk spekulasi, tunggu dulu (hasil penyelidikan),” katanya.
Mahfud meminta agar masyarakat terus mengawal insiden ini, juga kasus-kasus besar tersebut. Ia berjanji kasus-kasus besar itu akan diproses secara transparan.
”Tak mungkin pemerintah itu berbohong, menyembunyikan sesuatu di situasi saat ini. Oleh karena itu, pemerintah tak pernah ada niatan untuk menyembunyikan kasus, orang, dan sebagainya,” ucap Mahfud.
Investigasi menyeluruh
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta pihak kejaksaan dan kepolisian agar segera menginvestigasi peristiwa kebakaran di Kejagung secara menyeluruh. Ini dilakukan agar masyarakat tidak mendapatkan informasi yang simpang siur terkait peristiwa kebakaran tersebut.
”Saya prihatin dan berharap publik serta pihak lain tidak menyebarkan asumsi yang bersifat spekulatif atas peristiwa ini, sampai ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait musibah ini,” ujar Azis.
Belajar dari peristiwa ini, Azis berharap, ke depan pihak Kejagung dan lembaga negara lain dapat meningkatkan sistem pengamanan dan pencegahan kebakaran. Sebagai mitra kerja Kejagung, lanjut dia, DPR akan membantu semua hal yang dianggap perlu untuk memulihkan hal-hal tersebut.
Lebih lanjut, Azis berharap, pekerjaan rumah dan tugas Kejagung tidak terganggu oleh peristiwa tersebut. ”Jangan sampai peristiwa ini menghambat proses hukum yang sedang dijalankan,” tuturnya.