logo Kompas.id
Politik & HukumJaksa Agung: Pembangunan...
Iklan

Jaksa Agung: Pembangunan Kembali Gedung Terbakar Tunggu Hasil Kajian

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan kebakaran gedung utama Kejagung tidak akan membuat kinerja Kejaksaan Agung terganggu. Pembangunan kembali gedung yang terbakar akan menunggu kajian Kementerian PUPR.

Oleh
Suhartono/Nikolaus Harbowo
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qh-W5INkLka1yr5Tj2lrleVpEBY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F9627217a-c3d8-4867-9189-9a1155a2f986_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Foto udara petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air dalam pendinginan gedung Kejaksaan Agung yang terbakar di Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020). Gedung tersebut terbakar pada Sabtu (22/8/2020) pukul 19.10.

JAKARTA, KOMPAS — Pembangunan kembali Gedung Utama Kejaksaan Agung yang habis terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam hingga Minggu (23/8/2020) dini hari masih harus menunggu hasil kajian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.  Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan kebakaran itu tidak akan membuat kinerja Kejaksaan Agung terganggu.

”Saya sudah ditelepon oleh Pak Basuki (Menteri PUPR) untuk diteliti terlebih dahulu gedung tersebut pascakebakaran, apalagi gedung tersebut termasuk gedung Cagar Budaya  yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sehingga pembangunannya kembali  harus menunggu Kajian Dinas Cagar Budaya DKI juga,” papar Burhanuddin saat dihubungi pada Minggu sore.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000