Sebanyak 55 CPNS menjadi korban penipuan oleh sejumlah oknum yang mencatut nama Menpan dan RB Tjahjo Kumolo. Tjahjo pun minta masyarakat melapor ke polisi atau ke instansinya jika didekati para calo CPNS.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penipuan berdalih pengangkatan calon pegawai negeri sipil kembali terjadi. Sebanyak 55 CPNS menjadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp 3,8 miliar.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Minggu (20/9/2020) di Jakarta, mengatakan, para korban tersebut ditipu oleh empat oknum yang mengaku sebagai orang kepercayaan Menpan dan RB. Keempat oknum tersebut adalah M Sobirun, Pujiani Wahyuni, Rara Amiati, dan Eni Suheni.
Para korban ditipu oleh empat oknum yang mengaku sebagai orang kepercayaan Menpan dan RB. Keempat oknum tersebut adalah M Sobirun, Pujiani Wahyuni, Rara Amiati, dan Eni Suheni.
Tjahjo telah melaporkan modus calo CPNS tersebut kepada Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana agar segera diusut tuntas. Ia pun kembali mengingatkan masyarakat agar segera melapor ke kepolisian apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya.
”Kalau ada calo mendekati CPNS, orangtuanya, langsung lapor polisi atau lapor ke PAN dan RB. Dengan sistem CAT (computer assisted test) tidak memungkinkan lagi ada bermain. Semua terbuka, transparan,” ujar Tjahjo.
Melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan dan RB Andi Rahadian mengungkapkan, para oknum calo CPNS melancarkan aksinya melalui pesan singkat Whatsapp. Para oknum tersebut menyampaikan kepada korban sebagai peserta seleksi CPNS bahwa seolah-olah pembagian nomor induk pegawai (NIP) untuk pusat dilakukan pada Senin, 9 Desember 2019, bertempat di kantor departemen atau lembaga masing-masing. Para korban disebut mendapatkan jatah CPNS khusus.
Selain itu, juga ditemukan bukti surat palsu yang seolah-olah ditandatangani Menpan dan RB. Dalam surat palsu tersebut, Menpan dan RB menegaskan kepada seluruh peserta dan orangtua peserta bahwa program CPNS tersebut legal dan bukan penipuan.
Masyarakat diingatkan agar tidak mudah percaya kepada orang yang memberikan janji untuk dapat diangkat menjadi ASN melalui jalur CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, terutama dengan meminta sejumlah uang.
Andi menjelaskan, saat ini proses seleksi CPNS tahun anggaran 2019 masih dalam tahap seleksi kompetensi bidang. Ia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang memberikan janji untuk dapat diangkat menjadi ASN melalui jalur CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), terutama dengan meminta sejumlah uang.
”Modus tersebut patut diduga sebagai penipuan,” ucap Andi.
Sementara itu, berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga 20 September 2020, setidaknya terdapat 116 CPNS terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka diketahui positif virus korona ketika akan mengikuti tes seleksi kompetensi bidang.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, BKN akan memfasilitasi mereka agar tetap bisa mengikuti tes. Mereka akan dijadwalkan tes ulang yang waktunya diserahkan kepada instansi masing-masing.
”Seorang yang positif Covid-19 tidak boleh digugurkan haknya, harus tetap diberikan kesempatan ikut tes dengan protokol khusus,” ujar Paryono.
Paryono menyampaikan, jika mereka tidak hadir pada saat penjadwalan ulang tes, berarti akan dianggap tidak ikut seleksi kompetensi bidang.
Hingga 20 September 2020, BKN mencatat sebanyak 429 instansi tengah melaksanakan seleksi kompetensi bidang CPNS 2019 yang dilangsungkan pada 1-12 Oktober 2020. Rinciannya terdiri dari 30 instansi pusat dan 399 instansi daerah. Sementara delapan instansi belum melaksanakan tes, yang berasal dari daerah.