logo Kompas.id
Politik & HukumBantah Blokir Medsos, Kominfo ...
Iklan

Bantah Blokir Medsos, Kominfo Sebut Lakukan Patroli Siber Atasi Hoaks Cipta Kerja

Menkominfo Johnny G Plate menegaskan tak ada upaya memblokir media sosial setelah terjadi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja. Namun, Kemenkominfo akan patroli siber lalu meminta penyedia platform membersihkan hoaks.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO dan PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cLnC3e56qbeC-SP5ZQtibH_5s6c=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200628_ENGLISH-JURNALISME_C_web_1593350631.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Kaus sebagai sarana kampanye antihoaks atau berita bohong dikenakan jajaran pejabat Polda Metro Jaya Jakarta, beberapa waktu lalu.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Komunikasi dan Informatika membantah tudingan soal pemblokiran media sosial setelah terjadi aksi demonstrasi terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Kemenkominfo menegaskan hanya sebatas melakukan patroli siber agar ruang media sosial terbebas dari hoaks, narasi provokasi, dan ujaran kebencian.

Sebelumnya, di Twitter tersebar kabar bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan memblokir media sosial setelah terjadi gejolak akibat aksi protes terhadap pengesahan UU Cipta Kerja. Narasi tersebut dicuit oleh akun Twitter, @PartaiSocmed, pada Kamis (8/10/2020) malam.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000