logo Kompas.id
Politik & HukumPotensi Korupsi pada Pengadaan...
Iklan

Potensi Korupsi pada Pengadaan Barang dan Jasa Masih Tinggi

Anggaran pembangunan infrastruktur yang meningkat tajam dalam rancangan APBN 2021 dinilai tidak menjamin pemulihan ekonomi. Selain karena kondisi pandemi Covid-19, korupsi masih membayangi.

Oleh
SHARON PATRICIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jIbJgR8_AY_GtNOlgVvRzINRwaE=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F0bde74ff-6abf-4d74-be2e-872ef7986418_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Proyek pembangunan stasiun kereta ringan (LRT) Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) rute Dukuh Atas-Cawang di sebelah Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta Selatan, Minggu (2/8/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Peningkatan alokasi anggaran infrastruktur dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021 dinilai tidak akan  efektif memulihkan ekonomi nasional. Selain masih diliputi ketidakpastian di tengah Covid-19, terdapat pula potensi korupsi di sektor infrastruktur.

Kementerian Keuangan mencatat, belanja negara pada rancangan APBN 2021 diproyeksikan Rp 2.747,5 triliun atau 15,6 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Dari jumlah tersebut, pembangunan infrastruktur dianggarkan Rp 414,0 triliun, naik 47,28 persen dari Rp 281,1 triliun dalam APBN 2020.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000