Sukarelawan Dipukul, Muhammadiyah Minta Warga Tak Terprovokasi
Muhammadiyah Disaster Management Center menyesalkan kekerasan yang menimpa sukarelawan kesehatan saat memberikan pelayanan kesehatan saat unjuk rasa penolakan RUU Cipta Kerja. Insiden itu akan ditindaklanjuti.
Oleh
ANITA YOSSIHARA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Persyarikatan Muhammadiyah menyesalkan kekerasan yang dilakukan aparat keamanan kepada sukarelawan Lembaga Penanggulangan Bencana Muhammadiyah yang tengah melaksanakan pelayanan kesehatan saat berlangsung unjuk rasa penolakan RUU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020). Masyarakat, khususnya warga Muhammadiyah, diminta untuk tidak terprovokasi.
”Seluruh pimpinan di tingkat PWM (Pimpinan Wilayah Muhammadiyah) dan PDM (Pimpinan Daerah Muhammadiyah) serta sukarelawan Muhammadiyah seluruh Indonesia kami minta untuk tidak terprovokasi dan tetap menjalankan tugas kemanusiaan dan kebencanaan,” kata Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana atau Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Budi Setiawan melalui surat edaran, Rabu (14/10/2020).
Empat sukarelawan MDMC yang tengah bertugas di depan sebuah apartemen di sebelah kantor PP Muhammadiyah, Menteng Raya, Jakarta, ditabrak aparat Polri yang datang dari arah Cikini pada Selasa petang. Para sukarelawan itu juga dipukul dengan tongkat dan ditendang hingga terjatuh.
Selain itu, empat sukarelawan yang mengenakan seragam bertuliskan ”Relawan Muhammadiyah” juga disebut diseret ke arah mobil polisi. Setelah negosiasi, akhirnya mereka diperbolehkan untuk dirawat Tim Kesehatan Muhammadiyah.
Sekretaris MDMC Arif Nur Kholis menyesalkan kekerasan yang menimpa para sukarelawan kesehatan. Pasalnya, para sukarelawan MDMC itu hanya melaksanakan tugas kemanusiaan, bersiaga untuk memberikan bantuan jika terjadi situasi darurat.
Budi menambahkan, kehadiran sukarelawan MDMC pada insiden kemanusiaan, bencana, dan situasi darurat lain merupakan panggilan tugas. Karena itu, dalam melakukan pelayanan, mereka juga tidak membeda-bedakan sehingga siapa pun yang membutuhkan akan dibantu.
”Jika dalam demonstrasi ada yang terluka, baik dari pihak demonstran maupun pihak keamanan, sukarelawan MDMC pasti akan membantu untuk penyelamatan,” tuturnya.
Saat ini, MDMC telah berkoordinasi dengan Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah untuk menangani insiden kekerasan tersebut. Karena itu, masyarakat, khususnya warga Muhammadiyah, diminta untuk tidak terprovokasi. Tak hanya itu, MDMC pun meminta semua pihak untuk tidak memperkeruh keadaan, serta menghindari aktivitas yang mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.
Terkait pernyataan dari Lembaga Penanggulangan Bencana Muhammadiyah bahwa ada tenaga kesehatan mereka yang dianiaya petugas kepolisian, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengaku belum mendapatkan informasi tersebut.
Sementara itu, terpisah, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ombudsman RI, pengawas kepolisian, dan organisasi advokat untuk melaporkan oknum-oknum yang terbukti melakukan penangkapan peserta unjuk rasa. Pelaporan dlakukan jika terbukti penangkapan dilakukan tak sesuai prosedur hukum yang berlaku.