logo Kompas.id
Politik & HukumPemerintah Tindak Tegas...
Iklan

Pemerintah Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

Sepekan terakhir, kasus Covid-19 naik signifikan. Sebelumnya, terjadi kerumunan massa sejak Selasa hingga Sabtu lalu di Jakarta dan Jawa Barat. Pemerintah pun akan memberikan tindakan keras terhadap para pelanggar.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, EDNA CAROLINE PATTISINA DAN RINI KUSTIASIH
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tRfJUZTJhO6r7nF92swOLlrHW3M=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FIMG-20200327-WA0025_1585315857.jpg
DOKUMENTASI HUMAS KEMENKOPOLHUKAM

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menggelar telekonferensi dengan awak media berkaitan situasi terkini wabah virus korona, di Jakarta, Jumat (27/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah meminta aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan. Jika penindakan tak dilakukan, aparat tersebut terancam diberi sanksi.

”Kepada aparat keamanan, pemerintah meminta tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik. Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat yang tak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000