logo Kompas.id
Politik & HukumPresiden Tak Akan Lindungi...
Iklan

Presiden Tak Akan Lindungi Pelaku Korupsi

Presiden menyerahkan ke KPK proses hukum Mensos Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap bansos untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Presiden tunjuk Menko PMK jadi pelaksana tugasnya.

Oleh
ANITA YOSSIHARA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QHdl6c6UZ38xodGPrGyeJCSFEO8=/1024x1365/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2FIMG-20201206-WA0015_1607234195.jpg
SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan terkait penetapan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadan bantuan sosial penanganan Covid-19 dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/12/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo langsung angkat suara beberapa jam setelah Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional pada Minggu (6/12/2020). Tak hanya menyerahkan proses hukum kepada KPK, Presiden juga menegaskan tidak akan melindungi pelaku korupsi.

”Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi, dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Presiden dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu pagi.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000