Menyusul penahanan dua menteri, yaitu Menteri KP Edhy Prabowo serta Mensos Juliari P Batubara, oleh KPK karena dugaan suap dan gratifikasi, jadi momentum perombakan kabinet akhir tahun ini atau awal tahun depan.
Oleh
FX LAKSANA AS, ANITA YOSSIHARA DAN SUHARTONO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penahanan dua menteri Kabinet Indonesia Maju, yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo serta Menteri Sosial Juliari P Batubara, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena dugaan suap dan gratifikasi dinilai menjadi momentum bagi Presiden Joko Widodo untuk merombak susunan kabinet.
Reformasi struktural pasca-berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, harapan pembentukan tim ekonomi yang kuat dan berani mengeksekusi program serta tantangan penciptaan lapangan kerja dan perbaikan iklim usaha menjadi faktor pendorong perombakan kabinet, yang besar kemungkinan dilakukan setelah Pemilihan Kepala Daerah 9 Desember 2020 atau dimulainya vaksinasi Covid-19 pada awal 2021.
Sejumlah pejabat yang dihubungi Kompas sejak akhir pekan lalu membenarkan ada momentum perombakan kabinet (reshuffle) pasca-penahanan dua menteri serta urgensi perbaikan kinerja kabinet dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Itu hak prerogatif Presiden. Tunggu saja waktunya.
Saat dikonfirmasi, Senin (7/12/2020), di Jakarta, Menteri Sekretaris Negara Pratikno hanya tersenyum. ”Itu hak prerogatif Presiden. Tunggu saja waktunya,” ujarnya.
Presiden Jokowi berkali-kali mengatakan, evaluasi secara berkala dilakukan terhadap para menteri, termasuk akan melakukan reshuffle kabinet jika diperlukan. ”Waktunya bisa kapan saja, bisa minggu ini, bulan depan, atau tahun depan,” ujarnya saat diwawancara Kompas TV baru-baru ini.
Tepis perhitungan politik
Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya menyatakan, Kabinet Indonesia Maju telah bekerja lebih dari setahun. Untuk itu, secara obyektif, Presiden perlu mengevaluasi performa menteri- menterinya.
Menurut Yunarto, masyarakat tentu berharap perombakan kabinet harus menghasilkan kabinet baru yang jauh lebih bermutu. Meski ada perhitungan politik, tidak bisa tidak, kualitas harus yang paling utama. Apalagi, kini butuh kabinet yang kompeten membawa Indonesia dalam melewati pandemi dan krisis ekonomi.
”Jadi, sayang sekali kalau momentum reshuffle ini hanya bersifat parsial. Reshuffle minimal menjawab tiga kebutuhan, yaitu perbaikan kualitas, meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat, dan membuktikan Presiden tidak terjebak dalam kartel politik,” kata Yunarto.
Waktu perombakan kabinet, menurut Yunarto, mesti segera dimulai prosesnya. Soal pengumumannya, sebaiknya pada akhir Desember 2020 atau awal Januari 2021 setelah pilkada serentak 9 Desember 2020.
Pengajar Komunikasi Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, mengungkapkan, sebenarnya Presiden bisa merombak kabinet kapan saja. Namun, penahanan dua anggota kabinet tetap menjadi momentum yang tepat untuk perbaikan kabinet.
Jadi, sayang sekali kalau momentum reshuffle ini hanya bersifat parsial. Reshuffle minimal menjawab tiga kebutuhan, yaitu perbaikan kualitas, meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat, dan membuktikan Presiden tidak terjebak dalam kartel politik.
Meski Presiden sudah menetapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Pelaksana Tugas Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai Plt Mensos, publik tetap berharap kabinet dirombak.
”Ada dua alasan yang bisa menjadi pertimbangan Pak Jokowi melakukan reshuffle kabinet secara menyeluruh. Satu, terkait kepercayaan publik bahwa pemerintah antikorupsi, dan kedua adalah kinerja kabinet yang karut-marut selama pandemi Covid-19,” tutur Hendri.
Menjelang akhir jabatannya 2014-2019, Presiden Jokowi tak merombak kabinet meski dua menterinya terlibat korupsi, yaitu Mensos Idrus Marham serta Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Namun, kali ini, kasus dua menterinya menjadi tersangka KPK terjadi di awal pemerintahan periode kedua, 2019-2024.