Sekretaris Jenderal Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Misbakhul Hasan mengatakan, bansos penanganan pandemi Covid-19 lewat sembako rentan penyimpangan. Pemerintah mengkaji lagi skemanya.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Bantuan sosial untuk penanganan pandemi Covid-19 melalui pemberian sembako rentan penyimpangan, seperti yang terjadi pada kasus dugaan penerimaan suap Menteri Sosial Juliari P Batubara. Ke depan, pemberian bantuan sosial diharapkan melalui uang tunai untuk meminimalkan terjadinya penyimpangan dan salah kirim.
Dalam kasus Juliari, diduga ada kesepakatan fee dari tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan oleh rekanan. Adapun fee yang disepakati sebesar Rp 10.000 per paket sembako dari nilai Rp 300.000 per paket bantuan sosial (bansos).
Sekretaris Jenderal Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Misbakhul Hasan, Selasa (8/12/2020), mengatakan, dugaan korupsi yang dilakukan Juliari bisa terjadi karena proses pengadaan barang menggunakan model penunjukan langsung. Alhasil, antara vendor dan Juliari bisa langsung negosiasi fee.
Penyaluran bansos dengan model sembako memang rentan penyimpangan. Selain kickback atau fee yang diminta, sering kali besaran bantuan tidak sesuai dengan nominal bantuan yang seharusnya diberikan. Jadi, masyarakat miskin dirugikan berlipat-lipat.
”Penyaluran bansos dengan model sembako memang rentan penyimpangan. Selain kickback atau fee yang diminta, sering kali besaran bantuan tidak sesuai dengan nominal bantuan yang seharusnya diberikan. Jadi, masyarakat miskin dirugikan berlipat-lipat,” kata Misbakhul.
Menurut dia, apa yang dilakukan Juliari telah direncanakan sejak awal penentuan vendor. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan sulit menemukan penyimpangan karena laporannya pasti bagus sesuai transaksi. Sebab, BPK hanya melakukan audit secara administratif.
Ia mengungkapkan, proses pengadaan langsung rentan di kedua belah pihak. Vendor yang ditunjuk sering tidak kompeten dan mengandalkan suap. Di sisi lain, pejabat pembuat komitmen (PPK) tidak berintegritas karena meminta atau mau diberi fee proyek.
Agar hal serupa tidak terjadi lagi, Misbakhul berharap ada perubahan skema bantuan dari barang menjadi transfer tunai. Untuk memberikan efek jera, ia berharap para tersangka yang terbukti bersalah dihukum paling berat dan tidak ada toleransi.
Senada dengan Misbakhul, Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan berharap tidak ada lagi pemberian bansos dengan sembako. ”Seharusnya (bansos) diberikan secara tunai karena risiko salah terima dan penyelewengan lebih kecil,” kata Pahala.
Menurut dia, bank akan melakukan pengecekan terhadap penerima sehingga meminimalkan salah kirim. Selain itu, pemberian bansos dengan uang tunai lebih mudah ditelusuri dan diaudit karena ada jejak transaksinya.
Ia menilai, dengan pengadaan barang untuk bansos seperti sekarang, mudah terjadi pelanggaran. Sebab, pengadaan tidak menggunakan tender, tidak ke produsen, dan tidak spesifik seperti mereknya. Hal tersebut membuat risiko penyelewengan sangat tinggi.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyatakan, BPK telah melakukan audit terkait bantuan sosial di Kemensos. ”Laporan hasil pemeriksaan akan disampaikan pada akhir Januari atau awal Februari 2021,” kata Agung.
Agung tidak berkenan menyampaikan isi laporannya saat ini. Sebab, menyampaikan laporan hasil pemeriksaan sebelum selesai merupakan pelanggaran kode etik.
Ia mendukung penegakan hukum yang dilakukan KPK. Ia berharap penyaluran bansos bisa dilakukan secara akuntabel, transparan, dan tepat dari sisi waktu, jumlah, serta sasaran.
Amankan dokumen
Hingga dini hari, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga tempat berbeda terkait dugaan korupsi bansos penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 di Kementerian Sosial.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pada Senin (7/12/2020) sore hingga dini hari, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga tempat berbeda terkait dugaan korupsi bansos penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 di Kementerian Sosial.
Ketiga tempat tersebut adalah Kemensos serta rumah tersangka Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Keduanya merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos. ”Dalam penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara ini,” kata Ali.
Ia mengatakan, dokumen-dokumen tersebut akan dianalisis untuk selanjutnya disita. Kemudian, dokumen tersebut akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan dipanggil dan diperiksa tim penyidik.