logo Kompas.id
Politik & HukumMahfud MD: Kuasa Hukum Rizieq ...
Iklan

Mahfud MD: Kuasa Hukum Rizieq Ajukan Syarat Terlalu Tinggi

Menko Polhukam Mahfud MD sempat bertemu dengan kuasa hukum pemimpin FPI Rizieq Shihab. Namun, dalam silaturahmi itu, kata Mahfud, kuasa hukum Rizieq sudah mengajukan syarat rekonsiliasi yang terlalu tinggi.

Oleh
Dian Dewi Purnamasari
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PYyIbR6BlFNzieuS2chFOHqe5lE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F2b3639fe-4636-4c78-be66-5ed4867b7286_jpg.jpg
KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Rabu (21/10/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, pemerintah tidak berencana melakukan rekonsiliasi dengan pemimpin Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab. Pemerintah menilai syarat yang diajukan oleh pihak kuasa hukum Rizieq terlalu tinggi.

Mahfud MD dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/12/2020), mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah bertemu dengan tim kuasa hukum Rizieq sebelum yang bersangkutan mendarat di Indonesia dari Arab Saudi (9/11/2020). Mahfud bertemu dengan tim kuasa hukum Rizieq, yaitu Sujito dan Ari, di sebuah tempat yang netral. Pertemuan itu dilakukan untuk menjaga negara dan umat serta demi kebaikan rakyat dan umat.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000