logo Kompas.id
Politik & HukumJaksa Agung Akan Bentuk Satgas...
Iklan

Jaksa Agung Akan Bentuk Satgas Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kejaksaan Agung akan membentuk Satuan Tugas Penuntasan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat. Langkah ini disambut baik Komnas HAM yang berharap satgas itu mampu mempercepat tindak lanjut ke tahap penyidikan.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yxT2q1nGth1-eMwMR3M3bbtGUTo=/1024x544/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2FScreen-Shot-2020-12-02-at-09.37.50_1606888766.png
Kompas

Tangkapan layar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam media gathering yang dilaksanakan secara virtual bertema ”Sinergitas Puspenkum dengan Insan Pers dalam Penyajian Berita untuk Meningkatkan Public Trust Kejaksaan Republik Indonesia”, Rabu (2/12/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Jaksa Agung Burhanuddin berencana membentuk Satuan Tugas Penuntasan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Satgas tersebut akan melakukan mitigasi permasalahan, penyelesaian, penuntasan, serta rekomendasi penyelesaian perkara pelanggaran HAM berat masa lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Rabu (16/12/2020), mengatakan, rencana tersebut merupakan satu dari hasil rapat kerja Kejaksaan RI tahun 2020. Rencana tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Kejaksaan RI untuk menuntaskan masalah HAM masa lalu.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000