Hari Antikorupsi Sedunia diselenggarakan secara virtual dan tatap muka, Selasa, di Jakarta. Presiden Joko Widodo saat berpidato di Istana menyatakan, pemberantasan korupsi tak boleh padam menghadapi kondisi apa pun.
Oleh
ANITA YOSSIHARA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kendati dihadapkan pada beragam tantangan dan hambatan, semangat serta upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air tidak boleh padam. Pembenahan besar-besaran, dari hulu hingga ke hilir, diperlukan agar upaya pemberantasan korupsi bisa lebih efektif mewujudkan Indonesia maju yang bebas korupsi, kemiskinan, dan penganggguran.
Harapan akan pemberantasan korupsi tak boleh padam disampaikan Presiden Joko Widodo saat berpidato dalam acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang digelar secara virtual dan tatap muka, Selasa (16/12/2020), di Jakarta. ”Meskipun listrik di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) padam, pemberantasan korupsi tidak boleh padam,” kata Presiden yang berpidato dari Istana Negara, Jakarta.
Puncak acara peringatan Hari Korupsi Sedunia 2020 yang digelar secara tatap muka di gedung KPK memang sempat mengalami gangguan teknis. Listrik di gedung KPK tiba-tiba padam saat Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan sambutannya. Tayangan sambutan Ketua KPK di Istana Negara pun sempat terhenti sekitar 11 menit sebelum akhirnya pembawa acara memberikan kesempatan kepada Presiden Jokowi untuk menyampaikan pidatonya.
Presiden yang dalam acara itu didampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pun kemudian mengingatkan bahwa kendala dan hambatan apa pun tidak boleh membuat pemberantasan korupsi terhenti. Menurut dia, semangat pemberantasan korupsi harus tidak boleh padam.
Pencegahan tindak pidana korupsi harus diawali dengan mengembangkan budaya antikorupsi serta menumbuhkan rasa malu menikmati hasil korupsi. Selain itu, juga pendidikan antikorupsi penting untuk diperluas guna menciptakan generasi masa depan yang sadar akan bahaya korupsi.
Pemberantasan korupsi, kata Presiden, harus dilakukan secara menyeluruh, dari hulu hingga ke hilir. Pencegahan tindak pidana korupsi harus diawali dengan mengembangkan budaya antikorupsi serta menumbuhkan rasa malu menikmati hasil korupsi. Selain itu, juga pendidikan antikorupsi penting untuk diperluas guna menciptakan generasi masa depan yang sadar akan bahaya korupsi.
”Ini merupakan hulu yang penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi,” kata Presiden Jokowi.
Tak cukup dengan mengembangkan budaya antikorupsi, membangun sistem yang menutup peluang terjadi tindak pidana korupsi juga penting dalam upaya mewujudkan negara yang bebas korupsi. Semua lembaga pemerintahan, lanjut Presiden, harus terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, lembaga pemerintahan juga harus melakukan penyederhanaan proses kerja dan proses pelayanan kepada masyarakat untuk meminimalisasi peluang korupsi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Karena itulah, pemerintah terus melakukan reformasi di sektor perizinan dan sektor layanan publik. Pembenahan terutama dilakukan di sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat serta berbagai sektor yang memengaruhi ekosistem berusaha, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Tak hanya itu, pemerintah juga berupaya melakukan reformasi struktural secara besar-besaran. Salah satunya dengan memangkas regulasi yang tumpang tindih serta prosedur birokrasi yang rumit.
”Regulasi yang yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit terus akan kami pangkas. Mekanisme dan prosedur birokrasi yang rumit kami sederhanakan, yang kemudian didukung dengan penggunaan teknologi digital, seperti e-budgetinge-procurement, e-audit, dan aplikasi-aplikasi lainnya,” ujar Presiden.
Pembenahan struktural itu dilakukan karena pemerintah ingin memperkecil peluang dan kesempatan untuk korupsi. Namun, menurut Presiden, pembenahan sistem yang dilakukan pemerintah memerlukan dukungan pengawasan yang efektif, baik dari pengawas internal maupun eksternal. Tak hanya lembaga di luar pemerintah, partisipasi publik dalam mengawasi kerja aparat pemerintah juga diperlukan.
Karena itulah, aparat penegak hukum dituntut untuk profesional dalam melakukan pengawasan. Namun, menurut Presiden, orientasi pengawasn dan penegakan hukum semestinya diarahkan untuk perbaikan tata kelola pemerintahan serta pencegahan korupsi. Itu karena kinerja penegakan hukum bukan diukur dari seberapa banyak kasus korupsi yang ditemukan, melainkan bagaimana tindak pidana korupsi bisa dicegah secara berkelanjutan.
Dibutuhkan orkestrasi kebersamaan yang luar biasa untuk mencegahnya. Butuh inovasi dan kerja sistematis untuk menutup peluang bagi terjadi korupsi, dan perlu tindakan yang adil dan konsisten untuk menindak para pelaku pidana korupsi.
Presiden Jokowi juga mengingatkan, upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kegigihan dan konsistensi yang luar biasa. ”Dibutuhkan orkestrasi kebersamaan yang luar biasa untuk mencegahnya. Butuh Inovasi dan kerja sistematis untuk menutup peluang bagi terjadi korupsi, dan perlu tindakan yang adil dan konsisten untuk menindak para pelaku pidana korupsi,” katanya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berharap, langkah-langkah sistematis dari hulu ke hilir yang dilakukan bisa lebih efektif memberantas korupsi. Selain itu, juga efektif memberantas kemiskinan, mengurangi pengangguran, serta menjadikan Indonesia negara maju.
Bahaya laten korupsi
Sementara dalam sambutannya, Ketua KPK Firli Bahuri mengajak semua pihak agar tak menjadikan korupsi sebagai budaya. Sebab, sejatinya korupsi merupakan bahaya laten yang dapat mengganggu terwujudnya tujuan negara melindungi bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan keadilan sosial.
KPK ingin memperluas keterlibatan masyarakat secara aktif dalam sosialisasi nilai-nilai antikorupsi sehingga dapat meningkatkan pemahaman, termasuk dalam gerakan-gerakan pencegahan korupsi.
Dengan mengambil tema ”Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi” pada Hari Antikorupsi Sedunia, KPK mengajak semua elemen bangsa bahu-membahu mencegah dan memberantas korupsi.
”KPK ingin memperluas keterlibatan masyarakat secara aktif dalam sosialisasi nilai-nilai antikorupsi sehingga dapat meningkatkan pemahaman, termasuk dalam gerakan-gerakan pencegahan korupsi,” kata Firli.
Untuk itu, KPK menyusun strategi pemberantasan korupsi dengan tiga pendekatan. Antara lain, pendekatan pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan. Khusus pendekatan penindakan, KPK akan melakukan penegakan hukum yang tegas, tetapi tetap akuntabel, profesional, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.